PT Sritex Pailit
Kapan Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Dicairkan usai Kena PHK Massal ? Kurator Sebut Bakal Lama
Proses pemberian pesangon Eks Karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo bakal berlangsung lama. kurator sebut dilakukan secara bertahap.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ia menambahkan bahwa saat ini pembayaran hak-hak tersebut sedang berjalan.
"Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak dari pada buruh, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh termasuk dengan pesangon dan hak lainnya," kata Nurma.
"Saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan," ujar dia.
JHT Dicairkan Seminggu Sebelum Lebaran
Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) eks pekerja PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo selesai seminggu sebelum Lebaran.
Layanan on side atau layanan langsung di lokasi pabrik akan mulai dilakukan BPJS, Rabu (5/3/2025).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan kurator, Tim Satgas Sritex, Disnaker dan sejumlah pihak soal penyelesaian klaim JHT.
Teguh menjelaskan, selama 10 hari dimulai pada Rabu (5/3/2025), pihak BPJS akan memulai layanan pencairan JHT.
Setiap harinya tim akan melayani 1.000 orang per hari.
Baca juga: Harta Kekayaan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris PT Sritex yang Pailit PHK Karyawan
Skema itu diharapkan mampu menyelesaikan proses pencarian JHT dari 8.371 eks karyawan Sritex maksimal seminggu sebelum Lebaran.
"Kami batasi 1.000 kami menyediakan waktu selama 10 hari di Sritex nanti. Sehingga nanti Dengan total karyawan 8.371 saya yakin bisa terselesaikan dalam waktu 10 hari," beber Teguh.
"Kami targetkan jaminan hari tuanya bisa cair seluruhnya seminggu sebelum Hari Raya," lanjut dia.
Teguh menegaskan bahwa layanan tersebut hanya dapat diakses oleh pekerja eks Sritex melalui Satgas Sritex yang dikomandoi oleh Direktur Umum Sritex Group, Supartodi.
"Secara teknis daftar, siapa yang mendapatkan giliran pertama yang menentukan adalah dari Tim Satgas," kata dia.
"Kemudian kami memberikan layanan ini secara kolektif. Jadi kami minta seluruh pekerja eks Sritex bisa mengajukan lewat Satgas. Ini himbauan dari Satgas dan serikat pekerja yang ada di Sritex," lanjutnya.
Kabar Terbaru Eks Karyawan PT Sritex Ngadu Belum Dapat THR Jelang Lebaran, Kurator Tunggu Dana Cukup |
![]() |
---|
Kabar Baik 5000 Eks Karyawan PT Sritex Bakal Kembali Direkrut, Investor Baru Bakal Operasikan Pabrik |
![]() |
---|
PT Sritex Pailit Ternyata Punya 11 Anak Perusahaan, Anggota DPR Minta Pemilik Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gegara Ketidakpasian Informasi, Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon |
![]() |
---|
Update PT Sritex Ternyata Bakal Diakuisisi Perusahaan BUMN, Menaker: Ada Beberapa Kandidat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.