PT Sritex Pailit

Kapan Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Dicairkan usai Kena PHK Massal ? Kurator Sebut Bakal Lama

Proses pemberian pesangon Eks Karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo bakal berlangsung lama. kurator sebut dilakukan secara bertahap.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
dok. Kompas/Labib Zamani
KARYAWAN SRITEX DIPHK - Buruh Sritex membentangkan spanduk Selamatkan Kami Pak Prabowo di acara doa bersama di Lapangan Serba Guna kompleks PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024).BURUH SRITEX NANTIKAN PESANGON. Proses pemberian pesangon Eks Karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo bakal berlangsung lama. kurator sebut dilakukan secara bertahap. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kurator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Nurma Sadikin, menjanjikan pembayaran hak-hak eks karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kondisi pailit yang dialami perusahaan tekstil tersebut.
 
Nurma menegaskan bahwa pesangon para mantan pekerja Sritex juga akan dibayarkan.

Ia menambahkan bahwa saat ini pembayaran hak-hak tersebut sedang berjalan.

Baca juga: VIDEO Arahan Prabowo Kumpulkan Para Menteri, Karyawan Pabrik Sritex yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja

EKS KARYAWAN PT SRITEX BISA KEMBALI BEKERJA -- Perwakilan tim kurator Sritex Group, Nurma Sadikin, di acara konferensi pers bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketengakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, Senin (3/3/2025).  Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah sigap mengumpulkan para menteri mencari solusi bagi eks karyawan Sritex di PHK, kini bisa kembali bekerja
EKS KARYAWAN PT SRITEX BISA KEMBALI BEKERJA -- Perwakilan tim kurator Sritex Group, Nurma Sadikin, di acara konferensi pers bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketengakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, Senin (3/3/2025). Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah sigap mengumpulkan para menteri mencari solusi bagi eks karyawan Sritex di PHK, kini bisa kembali bekerja (Youtube Sekretariat Presiden)

Lantas kapan pemberian pesangon tersebut?

Proses pemberian pesangon Eks Karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo bakal berlangsung lama.

Pasalnya, proses likuidasi atau proses pemberesan aset harus dilakukan secara bertahap.

Salah satu kurator, Nur Hidayat mengungkapkan bahwa setelah Sritex insolven atau diputuskan bangkrut pada Jumat (28/2/2025), kreditur separatis yang akan melakukan eksekusi terlebih dahulu.

Mereka punya waktu selama dua bulan untuk mengeksekusi seluruh aset.

"Kita sama-sama tahu, sesuai aturan yang ada, pemberesan pailit itu nanti insolvency di tanggal 28 Februari, nanti kreditur separatis mempunyai hak dua bulan untuk eksekusi, kata dia saat diwawancarai di Sritex, Senin (3/3/2023).

PT Sritex hingga Februari 2025 tercatat memiliki 22 kreditur separatis.

Nur menjelaskan, kurator juga akan daftar pernyataan aset setelah eksekusi kreditur. Setelahnya akan ada appraisal yang ditetapkan pengadilan dilanjutkan dengan lelang aset.

"Kita harapkan bisa cepat lah. Karena kan insolvency ada hak dua bulan untuk kreditur separatis eksekusi dulu. Setelah itu ada appraisal, baru pelelangan. Pelelangan kita nggak tahu seperti apa," bebernya.

Terkait pesangon, Nur menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada 4 kurator lain dan sejumlah pihak terkait.

"Nanti kami bicarakan dulu dengan tim kurator yang berempat, dan kita bicara juga dengan pihak-pihak terkait lainnya, dan juga dengan karyawan tersebut. Kami akan perhatikan semua," bebernya.

Baca juga: Kabar Baik Karyawan PT Sritex Di-PHK Bisa Dipekerjakan Lagi, Ganti Nama usai Dapat Investor Baru

Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa karyawan akan mendapatkan seluruh hak mereka.

"InsyaAllah akan kami berikan semua itu. Nanti kami bicarakan dulu dengan yang lain. Karena kan kurator berempat, bukan saya doang. Saya juga akan sampaikan sama yang lain. Jadi masalah pesangon saya belum bisa kasih keputusan sendiri," tutup dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved