PT Sritex Pailit

VIDEO Arahan Prabowo Kumpulkan Para Menteri, Karyawan Pabrik Sritex yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah sigap mengumpulkan para menteri mencari solusi bagi eks karyawan Sritex di PHK, kini bisa kembali bekerja

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah sigap menangani masalah PT Sritex.

Seperti yang diketahui, 10 ribu karyawan PT Sritex kena PHK usai perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu gulung tikar sejak (1/3/2025).

Presiden Prabowo Subianto pun mengumpulkan para menteri mencari solusi bagi eks karyawan Sritex.

Melalui rapat dengan pihak kurator Sritex, serikat pekerja Sritex, Menteri BUMN Eric Thohir, dan menteri-menteri terkait, pemerintah akhirnya membawa kabar gembira pagi karyawan Sritex yang kena PHK.

Baca juga: Kabar Baik Karyawan PT Sritex Di-PHK Bisa Dipekerjakan Lagi, Ganti Nama usai Dapat Investor Baru

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa kembali bekerja dalam waktu dua pekan.
 
Selain memastikan pekerja bisa kembali bekerja, pemerintah juga mengawal pemenuhan kompensasi PHK dan hak normatif lainnya.

Hak-hak tersebut mencakup jaminan sosial ketenagakerjaan, jaminan hari tua (JHT), serta jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Mengutip Kompas.com, tim kurator Sritex, Nurma Sudikin mengatakan sudah ada investor yang menghubungi kurator.

Dalam dua minggu ini, pihak kurator bakal memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved