Berita Palembang

Ambil Barang Miliknya, Pria Asal Jatim Malah Dilaporkan Mencuri, Kini Polda Sumsel Terbitkan SP3

Sutono adalah seorang pengusaha asal Sidoarjo, Jawa Timur yang dilaporkan istri rekan bisnisnya di Palembang.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
PENCURIAN - Abadi Rasuan SH, selaku kuasa hukum terlapor kasus dugaan pencurian menunjukkan Surat Penetapan Penghentian Penyelidikan (SP3) dari penyidik Polda Sumsel, Senin (3/3/2025). 

Tetapi tiba-tiba pelapor Nini atau istri Ali Malik datang menolak hal tersebut.

"Sehingga membuat barang-barang yang sudah diangkut oleh klien ke truk, diturunkan lagi. Dan disaat itulah ternyata klien kami sudah dilaporkan ke Polda Sumsel," katanya.

Karena laporan tersebut tidak terbukti, Abadi berencana akan berkoordinasi dengan kliennya untuk menentukan upaya hukum berikutnya.

Tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya lapor balik lantaran sudah membuat kliennya tidak tenang.

"Setelah ini kami akan mengambil barang-barang yang masih ada disana, dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah laporan itu tidak terbukti," katanya.

Terpisah, kuasa hukum pelapor Aida Farhayati SH mengaku belum mengetahui kabar penerbitan SP3 dari penyidik.

"Kami belum dapat pemberitahuan tentang SP3 itu, jadi kami belum bisa memberikan tanggapan," katanya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved