Berita Palembang
Gelapkan Uang COD Hingga Rp 4,6 Juta, Kurir di Palembang Dilaporkan Perusahaan ke Polisi
Seorang kurir dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja ke Polrestabes Palembang karena menggelapkan uang paket COD hingga Rp 4,6 juta.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang kurir dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja ke Polrestabes Palembang karena menggelapkan uang paket COD hingga Rp 4,6 juta.
Arya Yudhistira (31) mewakili perusahaan melaporkan seorang kurir berinisial AD yang diduga telah melakukan penggelapan uang mulai 3 Maret 2025 lalu.
Terungkapnya, peristiwa ini setelah karyawan lainnya melakukan penghitungan dan mendapati ada beberapa uang paket COD tidak disetorkan oleh AD.
"Penggelapan ini terjadi setelah karyawan melakukan penghitungan. Setelah dihitung ternyata ada beberapa uang paket COD tidak disetorkan terlapor," katanya saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Geram Tak Didaftarkan BPJS, Eks Kurir di Palembang Laporkan Vendor Perusahaan Ekspedisi ke Polisi
Mengetahui hal tersebut, lanjut Arya, dirinya diperintahkan pimpinan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.
" Jadi Terlapor ini sempat kami telepon untuk dikonfirmasi namun tidak ada respon. Oleh itulah dilaporkan kesini," katanya.
Akibat peristiwa ini perusahaan PT MB pun mengalami kerugian sebesar Rp 4,6 juta.
"Jadi totalnya ada 5 paket uang COD yang tidak disetorkan oleh AD," ungkap Arya warga Jalan Macan lindungan Kecamatan IB I, Palembang ini.
Sementara, KA SPT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penggelapan dalam jabatan.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang," tutupnya
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pemerintah Gencar Distribusikan Beras SPHP Agar Pasokan dan Harga Stabil |
![]() |
---|
Herman Deru Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Siap Jalin Komunikasi Rutin dengan BEM se-Sumsel |
![]() |
---|
Korsek Bawaslu Empat Lawang Diputus Tak Layak DKPP, Begini Respon Ketua Bawaslu Sumsel |
![]() |
---|
2 Pejabat dan 1 Kontraktor Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Pokir di Banyuasin |
![]() |
---|
3 Kurir Narkoba Tertunduk Sabunya Dimusnahkan Kejari & Polrestabes Palembang, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.