Berita Palembang

Sudah Dikunci Stang, Motor Dimas Dibawa Kabur Pencuri di Palembang, Upaya Kejar Pelaku Gagal

Dimas Hadi Prasetyo (22) yang sudah menjadi korban pencurian motor membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Jumat (22/8/2025). 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
LAPOR POLISI -- Dimas Hadi Prasetyo (22) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (22/8/2025). Dimas kehilangan motor yang dibawa kabur pencuri dari rumahnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dimas Hadi Prasetyo (22) yang sudah menjadi korban pencurian motor membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Jumat (22/8/2025). 

Kepada petugas pengaduan, Dimas menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/8/2025), sekitar pukul 21.44 WIB di Jalan Masa Jaya Lorong Empaka Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang. 

Berawal, saat korban pulang ke rumah lalu memarkirkan motornya dengan terkunci stang, lalu korban masuk ke dalam untuk beristirahat. 

"Awalnya saya parkirkan motor seperti biasa pak, diparkiran motor dengan terkunci stang. Lalu saya istirahat," ungkapnya. 

Baca juga: Polisi Selesai Patroli, Komplotan Begal di OKU Timur Beraksi, Bawa Sajam Rampas Motor Pasutri

Tidak lama berselang, lanjut korban, temanya yakni Aji (22), mendengar suara gaduh di luar rumah lalu memberitahukan kepadanya. 

"Teman saya pak mengetahui ada suara gaduh. Lalu saat pelan pelan mendengarkannya. Ternyata benar ada suara yang menghidupkan motor saya, " katanya.

Mengetahui hal itu dengan cepat korban langsung keluar rumah.

"Saya langsung keluar rumah pak. Sempat saya kejar dan saya teriakin maling. Namun pelaku keburu kabur pak," ungkapnya yang berharap atas laporan ini pelaku ditangkap. 

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan motornyo Honda beat CBS bernopol BG 5418 KAW dengan total kerugian Rp 20 juta. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait curanmor.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved