PT Sritex Pailit

Mensesneg Sebut 8.000 Karyawan PT Sritex Sukoharjo Bisa Kembali Bekerja dengan Skema Baru

Prasetyo menyebut pemerintah ingin agar semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan Sritex bisa bekerja kembali. 

Editor: Weni Wahyuny
Dok. Sekretariat Presiden/KOMPAS.com/Labib Zamani
KARYAWAN PT SRITEX YANG KENA PHK BISA KEMBALI BEKERJA - (kiri) Mensesneg Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers soal Sritex di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025) dan (kanan) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024). Mensesneg menyebut sekira 8.000 lebih karyawan PT Sritex bisa kembali bekerja dengan skema baru. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Lebih dari 8.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan kembali bekerja usai sebelumnya kena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan pailit.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang disiarkan secara daring pada Senin (3/3/2025). 

Prasetyo menyebut pemerintah ingin agar semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan Sritex bisa bekerja kembali. 

"Kurang lebih di 8.000 sekian karyawan untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru, namun kami berharap tetap di bidang yang selama ini digeluti. Artinya PT Sritex tetap akan bergerak di bidang tekstil," ujar Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang disiarkan secara daring pada Senin (3/3/2025).

Prasetyo bilang, pihak kurator PT Sritex menyampaikan bahwa sudah ada investor yang berminat untuk menyewa aset alat berat di perusahaan tekstil itu. 

Sehingga nantinya secara paralel, karyawan PT Sritex yang baru saja terkena PHK akan didata kembali untuk nantinya akan ikut bekerja kembali. 

Sebelumnya, perwakilan tim kurator Sritex, Nurma Sadikin, mengatakan pihaknya sudah membuka opsi untuk penyewaan alat berat perusahaan. 

Sehingga nantinya bisa meningkatkan harta pailit dari PT Sritex

Selain itu, penyewaan juga menghindari nilai aset turun. 

"Saya mewakili kurator, tim kurator, saya akan menyampaikan bahwa dari kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat. Yang mana opsi ini untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainya," ujar Nurma usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto pada Senin. 

"Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi. Yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire (rekrut) kembali kemudian oleh penyewa yang baru," tambah dia. 

Baca juga: Harta Kekayaan Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris PT Sritex yang Pailit PHK Karyawan

Nurma juga menegaskan, kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak karyawan Sritex yang sebelumnya sudah diberhentikan. 

Saat ini sebut dia, kurator sedang mendaftarkan tagihan pailit perusahaan. 

"Yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya," ungkapnya. 

Sebelumnya, Menaker Yassierli mengatakan, para pekerja PT Sritex Group yang baru saja terkena PHK bisa kembali bekerja dalam dua pekan yang akan datang. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved