PT Sritex Pailit

17 Tahun Mengabdi di PT Sritex, Karwi dan Istri Pilu Menganggur Jelang Ramadan usai Kena PHK Bareng

Karwi, karyawan yang telah mengabdi selama 17 tahun di Sritex. ia dan istri di PHK bareng harus menjalani bulan Ramadan sebagai status pengangguran.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
PERPISAHAN KARYAWAN PT SRITEX - Karyawan PT Sritex Sukoharjo melakukan corat-coret seragam kerja jelang hari terakhir mereka bekerja, Jumat (28/2/2025). Karwi, karyawan yang telah mengabdi selama 17 tahun di Sritex. ia dan istri di PHK bareng kini harus menjalani bulan Ramadan sebagai status pengangguran. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ribuan karyawan harus mengalami nasib pahit setelah di-PHK dari PT Sritex atau Sri Rejeki Isman Tbk yang alami pailit.

Sebanyak 10.669 buruh Sritex merasakan kesedihan setelah kehilangan pekerjaan.

Hal itu pun salah satunya dirasakan Karwi, karyawan yang telah mengabdi selama 17 tahun di Sritex.

Selain dirinya, Karwi menyebut Istrinya yang juga bekerja di PT Sritex ini selama 10 tahun.

Baca juga: Mengenal PT Sritex, Raksasa Tekstil Indonesia yang Pailit hingga PHK Massal Ribuan Karyawan

PT SRITEX PHK MASSAL KARYAWAN AKIBAT PAILIT - Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan saat berpidato di hadapan ribuan karyawannya, Jumat (28/2/2025). Ada ribuan karyawan yang kena PHK akibat perusahaan pailit. Bagaimana nasib mereka ?
PT SRITEX PHK MASSAL KARYAWAN AKIBAT PAILIT - Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan saat berpidato di hadapan ribuan karyawannya, Jumat (28/2/2025). Ada ribuan karyawan yang kena PHK akibat perusahaan pailit. Bagaimana nasib mereka ? (KOMPAS.com/Romensy Augustino)

Tepat pada (1/3/2025) hari ini, Karwi dan sang istri pun harus menjalani bulan Ramadan sebagai status pengangguran.

"Saya tulang punggung keluarga. Istri dan anak satu kebetulan istri juga bekerja di sini dan juga di PHK," papar Karwi, Jumat (28/2/2025), dilansir dari Tribunsolo.com.

Kejatuhan PT Sritex ini menjadi pukulan berat baginya dan keluarga.

"Iya sedih, pasti. Tetapi ya tetap kita terima," ujarnya.

Meski demikian, Karwi tetap optimis meski nanti harus berjuang untuk mencukupi keluarganya di bulan Ramadhan. 

"Kalau rejeki ya saya harus percaya yang di atas pasti ada jalannya," tandasnya.

Sebagai bentuk kenangan atas pertemanan dan kekeluargaan yang terjalin selama ini, para karyawan melakukan corat-coret seragam kerja mereka.

Mereka saling membubuhkan tandatangan rekan kerja di seragamnya. 

Momen ini menjadi simbol perpisahan bagi mereka yang telah mengabdikan diri di Sritex.

"Ini sebagai apresiasi kami untuk saling mengingat. Jadi, begitu kami melihat tanda tangan ini kita mengingat kebersamaan kita selama di Sritex ini," kata Karwi.

Baca juga: Nasib Ribuan Karyawan PT Sritex usai Kena PHK Massal Dampak Pailit dan Tutup per 1 Maret 2025

Perpisahan Owner dan Buruh Sritex

Satu hari sebelum PT Sritex resmi ditutup permanen, pemilik PT Sritex menyempatkan waktu bertemu dengan ribuan buruh. 

Isak tangis iringi pertemuan antara Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025).

Lagu Kenangan Terindah menjadi lagu perpisahan seluruh buruh sritex dan pemilik Sritex.

Isak tangis ribuan buruh pun semakin pecah saat lagu kenangan terindah dikumandangkan di pertemuan itu.

"Sangat sulit bagi saya bertemu dengan kalian semuanya, tidak kuat hati saya," kata Wawan di depan ribuan buruh, Jumat (28/2/2025).

Disela-sela pertemuan itu, Wawan kenang masa-masa kejayaan PT Sritex yang didirikan oleh ayahnya yakni Haji Muhammad Lukminto atau Ie Djie Shien sebagai pendiri PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

"21.382 hari, itu adalah usia Sritex mulai didirikan tanggal 16 Agustus 1966 sampai dengan 28 Februari 2025. 58 tahun kita sudah berkarya di sini," paparnya 

Meski demikian, Wawan sempat mengucapkan dalam kepemimpinan belum ada perubahan besar bagi Sritex.

"Mungkin dalam kepimpinan saya 2 tahun terakhir ini, mungkin kalian belum banyak merasakan perubahan. Tetapi menjadi karakter saya setiap masalah harus kita hadapi, semua orang yang membuat masalah harus kita hadapi, termasuk di pengadilan. Entah itu menghadap kurator, berhadapan dengan siapapun saya hadapi," tandasnya  

Dalam akhir percakapan Wawan berpesan agar semua ini untuk diambil hikmahnya untuk hidup para buruh yang terkena PHK. 

  • 10.669 orang karyawan dengan rincian:
  • 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
  • 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo
  • 956 karyawan PT Primayuda Boyolali
  • 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang
  • 104 karyawan PT Bitratex Semarang

Kasus Sritex pailit dan dampaknya

Meskipun memiliki sejarah kesuksesan yang panjang, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021.

Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN). 

Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.

Masalah keuangan ini diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan, serta kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.

Baca juga: VIDEO Tangis Ribuan Karyawan Kena PHK Massal PT Sritex Setelah 25 Tahun Bekerja, Pamit ke Pedagang

Puncaknya, pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit. 

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.

Akibat keputusan pailit ini, Sritex menghentikan seluruh operasionalnya mulai 1 Maret 2025.

Langkah ini berdampak langsung pada sekitar 10.965 karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).  

Para karyawan Sritex yang terkena PHK mulai mengisi surat PHK untuk memproses pencairan hak-hak mereka, seperti jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, menyatakan bahwa proses ini masih berlangsung dan diharapkan dapat segera selesai.

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sempat berharap agar Sritex dapat terus beroperasi dan tidak menghentikan operasionalnya. 

Namun, proses hukum yang berjalan mengharuskan perusahaan untuk mengikuti keputusan pengadilan.

Dengan penutupan Sritex, ribuan karyawan kini tengah mengurus hak-hak mereka, termasuk pesangon dan jaminan sosial tenaga kerja.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved