Berita Nasional
VIDEO Tangis Ribuan Karyawan Kena PHK Massal PT Sritex Setelah 25 Tahun Bekerja, Pamit ke Pedagang
Ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk(Sritex) tak kuasa membendung tangisnya harus menerima kenyataan pahit akibat pemutusan hubungan kerja(PHK) massal
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tak kuasa membendung tangisnya harus menerima kenyataan pahit akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Perusahaan tekstil yang berada di Sukoharjo ini resmi tutup pada 1 Maret 2025 akibat kondisi pailit.
Dampaknya, sebanyak 10.669 buruh Sritex kehilangan pekerjaan.
Salah satunya adalah Warti, buruh bagian garmen yang telah mengabdi selama 25 tahun di perusahaan tekstil raksasa itu.
Baca juga: Kronologi Sritex Pailit Hingga Harus PHK Massal 10.965 Karyawan per 1 Maret 2025
Bagi Warti, kabar PHK Sritex ini menjadi pukulan berat.
Terlebih, keputusan PHK itu diterimanya di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil.
Menurut dia, pihak keluarga juga merasakan kesedihan.
Selain berpisah dengan rekan-rekan sejawat, para karyawan juga menangis harus berpisah dengan para pedagang di sekitar pabrik yang selama bertahun-tahun telah menemani mereka dengan berbagai dagangannya.
Tangis pecah ketika satu per satu karyawan menghampiri para pedagang untuk berpamitan.
Salah satu pemilik warung makan di depan pabrik Sritex, Supami mengatakan, dirinya tak bisa menahan kesedihan saat karyawan berpamitan.
Supami juga berujar, para buruh PT Sritex sudah seperti keluarganya sendiri.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Sosok Prof. Arif Satria, Rektor IPB Disebut Jadi Kepala BRIN Baru Gantikan Laksana Tri Handoko |
![]() |
---|
Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Ganti Kapolri Listyo, Sebut Banyak Masalah di Polri |
![]() |
---|
Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50 Persen, Berlaku Sampai Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Jejak Karier Komjen Suyudi Ario Seto Masuk Daftar 2 Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.