Berita Nasional

Profil Jaksa Azam Akhmad Akhsya, jadi Tersangka Tilap Uang Korban Robot Trading Fahrenheit Rp11,5 M

Azam Akhmad Akhsya (AZ), seorang jaksa yang yang menjadi tersangka usai menilap uang barang bukti korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/kejarisubang/Dokkejari-landak.kejaksaan
JAKSA TILAP UANG KORBAN ROBOT TRADING FAHRENHEIT - Kolase potret (kiri) Azam Akhmad Akhsya (AZ) saat menjabat Kasi Intel Kejari Landak, Kalimantan Barat, (kanan) Azam saat menjabat di Kejaksaan Negeri Subang. Azam Akhmad, seorang jaksa yang yang menjadi tersangka usai menilap uang barang bukti korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 11, 5 miliar. 

Saat ini, Azam sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan. Tak hanya Azam, BG juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara OS masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi.

Atas perbuatannya, Azam dikenakan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara BG disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp6,6 M

Sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Jaksa yang Tilap Uang Korban Robot Trading Fahrenheit Rp 11,5 Miliar Bakal Dicopot

Baca berita lainnya di Google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved