Berita Nasional

Profil Jaksa Azam Akhmad Akhsya, jadi Tersangka Tilap Uang Korban Robot Trading Fahrenheit Rp11,5 M

Azam Akhmad Akhsya (AZ), seorang jaksa yang yang menjadi tersangka usai menilap uang barang bukti korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/kejarisubang/Dokkejari-landak.kejaksaan
JAKSA TILAP UANG KORBAN ROBOT TRADING FAHRENHEIT - Kolase potret (kiri) Azam Akhmad Akhsya (AZ) saat menjabat Kasi Intel Kejari Landak, Kalimantan Barat, (kanan) Azam saat menjabat di Kejaksaan Negeri Subang. Azam Akhmad, seorang jaksa yang yang menjadi tersangka usai menilap uang barang bukti korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 11, 5 miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Azam Akhmad Akhsya (AZ), seorang jaksa yang menjadi tersangka usai menilap uang barang bukti korban Robot Trading Fahrenheit senilai Rp 11, 5 miliar.

Saat kejadian, Azam tengah menjabat sebagai Kasubsi seksi barang bukti di Kejari Jakarta Barat. 

Saat ini, Azam sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan. 

Tak hanya Azam, korban robot trading Fahrenheit, BG juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: VIDEO Temuan Baru Kasus Korupsi Minyak, Tak Hanya Pertalite, Premium Diduga Dioplos Jadi Pertamax

Profil Azam Akhmad Akhsya 

Saat menerima uang suap sebesar Rp11,5 miliar, Azam Akhmad Akhsya merupakan JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar).

Di Kejari Jakbar, Azam menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Subseksi Eksekusi, dan Eksaminasi, dikutip dari badiklat.kejaksaan.go.id.

Dari Kejari Jakbar, Azam kemudian dimutasi menjadi Kasi Intel Kejari Landak, Kalimantan Barat, hingga akhirnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pada 24 Februari 2025 lalu.

Azam diketahui pernah menempuh studi S2 Ilmu Hukum di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta yang lulus pada tahun 2024.

Selain di Kejari Jakbar dan Landak, Azam pernah bertugas di Kejari Subang, Jawa Barat.

Sebagai jaksa, Azam diketahui pernah ikut dalam persidangan kasus narkoba aktor Ammar Zoni dan kasus sabu ditukar tawas yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, dilansir Kompas.com.

Beli Aset Pakai Uang Suap

Dalam kasus suap Rp11,5 miliar terkait pengembalian barang bukti korban dalam kasus Robot Trading Fahrenheit, Azam Akhmad Akhsya menggunakan uang yang diterimanya untuk membeli aset.

Aset yang dibeli Azam berupa rumah hingga asuransi.

Selain itu, Azam juga disebutkan menyimpan sebagian uang suap tersebut di rekening istrinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved