Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT

Fakta Sidang Deliar Marzoeki, Eks Kadisnakertrans Sumsel 'Tutupi' Insiden Pekerja yang Jarinya Putus

Deliar Marzoeki, eks Kadisnakertrans Sumsel disebut tutupi kasus kecelakaan kerja seorang pekerja yang tangannya terputus akibat tertimpa lift.

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
GRATIFIKASI -- Deliar Marzoeki eks Kadisnakertrans Sumsel menjalani pelimpahan tahap 2 tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kamis (13/2/2025) pagi. Terbaru, dalam persidangan yang digelar, Rabu (27/2/2025) di PN Palembang, jaksa menyebut Deliar Marzoeki menutupi kasus kecelakaan kerja yang korbannya mengalami jari putus. 

Kejari Panggil 10 Saksi Baru

Terbaru, penyidik Kejari Palembang memanggil dan memeriksa 10 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara dua tersangka yang baru dalam kasus Deliar Marzoeki

Kasi Intelijen Dr Hardiansyah, melalui Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fachri Aditya mengatakan tim penyidik pidsus Kejati Palembang kini sedang mendalami kasus tersebut dan memanggil sejumlah saksi. 

"Benar hari ini, ada 10 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa hari ini oleh penyidik, guna melengkapi berkas perkara, mendalami dan mencari alat bukti dalam kasus tersebut, " Kata Fachri, Kamis (27/2/2025).

Lanjut Fachri, saksi yang dipanggil yakni inisial AA selaku Dir PT.ERA, ⁠saksi NS selalu wasnaker, saksi NTR selaku dokter charitas, saksi PP penyedia charitas dan saksi HHY Wadir pemeriksa K3. 

Kemudian saksi ⁠N dari PT MKJ, saksi ⁠PU dari disnaker, saksi NA Dirut PT MKJ, saksi P dari Disnaker dan Saksi AW dari Disnaker. 

"Saksi Saksi di berikan beberapa pertanyaan oleh penyidik, tentunya pertanyaan terkait dengan kasus yang sedang ditangani, "katanya.

Terjaring OTT

Kajari Palembang bersama tim Pidsus dan intel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Disnakertrans Sumsel, Jumat (10/1/2025). 

"Tiba di lokasi, kita langsung mengedor ruangan kerja Kadis Disnakertrans. Saat digeledah ditemukan barang bukti Rp 39.200.000. Lalu di tas pribadi Kadis ditemukan uang Rp 4.400.000," Ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin.  

Selain itu, sambung Hutamrin, ditemukan juga uang sebesar Rp 75.000.000, dan dolar singapura pecahan 2 lembar pecahan 10 dolar dan 1 dolar Singapura di dalam mobil kadis berserta dokumen dokumen.

"Ya setelah di kantor ruangan kerjanya kita geledah. Mobilnya juga kita geledah ditemukan dollar singapora dan dokumen dokumen di bawah jok mobilnya, " bebenya kembali. 

Tidak sampai di sana, petugas kembali melakukan pengembangan, Hutamrin juga mengatakan menyisir tiga lokasi diduga rumahnya, ditemukan 1 buah tas warna hitam yang berisikan tunai dengan pecahan Rp 50 ribu, dengan total Rp 50 juta. 

"Lalu, amplop sebanyak 117 buah yang masing masing amplop berisikan Rp 1 juta. Logam mulia seberat 50 gram 2 keping, 25 gram 1 keping, 3 buah BPKB kendaraan Mobil, 2 BPKB motor. Dan perhiasan di dalam rumah mewah pribadi milik kadis," bebernya kembali. 

" Jadi total uang diamankan sebesar Rp 285.600.000 juta dan beserta uang logam mulia dengan total Rp 200.000.000. barang bukti lain yang di temukan juga 6 buku rekening sebanyak 6 buku rekening atas nama orang lain. Dan HP Samsung Z Fold 6, " bebernya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved