Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT
Eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Ngaku Sakit Saat Jalani Sidang Perdana di PN Palembang
Menggunakan kemeja putih dan celana hitam Deliar berjalan menuju kursi pesakitan menggunakan tongkat.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disakertrans) Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/2/2025).
Seperti diketahui ia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi penerbitan perizinan K3 sejumlah perusahaan.
Pantauan di ruang sidang, Deliar tampak ditemani istrinya yang pada hari pelaksanaan OTT turut dimintai keterangan oleh Kejari Palembang.
Menggunakan kemeja putih dan celana hitam Deliar berjalan menuju kursi pesakitan menggunakan tongkat.
Baca juga: Deliar Marzoeki Jalani Sidang Perdana Pekan Depan, Kasus Suap Izin K3 Disnakertrans Sumsel
Baca juga: Berkas Kasus Deliar Marzoeki Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang
Wajahnya tampak sedikit pucat dan lesu, saat sidang akan dimulai Deliar mengaku sedang dalam kondisi sakit, namun masih sanggup mengikuti jalannya sidang perdana.
"Kalau hanya mendengar dakwaan masih bisa yang mulia," ujar Deliar kepada majelis hakim.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Idi Il Amin.
Saat ini sidang perdana sedang berlangsung dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Gratifikasi & Pemerasan |
|
|---|
| Terbukti Ikut Bantu Gratifikasi, Staf Pribadi Deliar Marzoeki Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Diancam Pidana Tambahan 4 Tahun |
|
|---|
| Fakta Sidang Deliar Marzoeki, Eks Kadisnakertrans Sumsel 'Tutupi' Insiden Pekerja yang Jarinya Putus |
|
|---|
| Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,9 M, Eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Minta Dirawat di RS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Eks-Kadisnakertrans-Sumsel-Deliar-Marzoeki-Ngaku-Sakit-Saat-Jalani-Sidang-Perdana-di-PN-Palembang.jpg)