Pembunuh Karyawan Koperasi Divonis Mati
Bos Distro di Palembang Banding Usai Divonis Mati, Kuasa Hukum Korban Pastikan Kawal Sampai Selesai
Hukuman mati itu sangat setimpal, sebab menurutnya orang yang membunuh kemudian mengecor jasadnya itu sudah sangat keji.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Vonis tersebut sama dengan tuntutan JPU yang meminta agar terdakwa dihukum mati.
Vonis yang dijatuhi kepada tiga terdakwa menuai reaksi dari pengunjung sidang yang merasa keputusan hakim tepat dengan meneriakkan ucapan terimakasih kepada Majelis hakim.
Sementara ketiga terdakwa hanya terdiam dan akan mengajukan banding terhadap vonis tersebut.
Istri Korban Menangis Histeris
Istri korban pembunuhan yang jasadnya dicor oleh Antoni cs tak kuasa menahan haru dan menangis ketika mendengar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang memvonis tiga pembunuh suaminya dengan pidana mati, Selasa (25/2/2025).
Istri almarhum Anton Eka Saputra yang diketahui bernama Rensi menangis di ruang tunggu usai mengetahui vonis tersebut.
Sambil berusaha ditenangi oleh kakak kandungnya, Rensi juga menjabat tangan kuasa hukum keluarga, Jasmadi Pasmeindra ketika sidang selesai.
"Terimakasih banyak pak Hakim," ujar Rensi sambil menangis.
Sebelumnya ia terlihat menyimak jalannya persidangan di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Palembang sambil berdiri, namun beberapa waktu berselang Rensi mulai menangis dan berjalan sempoyongan hendak duduk.
Ia menangis ketika Ketua Majelis Hakim membacakan cerita kronologis detail pembunuhan keji yang dilakukan Antoni, Pongki, dan Kelpfio alias Kelvin.
Lalu sang kakak langsung membawanya ke luar ruangan agar tidak mengganggu jalannya persidangan.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
VIDEO Bos Distro Palembang Divonis Mati usai Bunuh Pegawai Koperasi, Istri Korban Nangis Ucap Syukur |
![]() |
---|
Ekspresi Bos Distro Palembang, Divonis Mati Usai Bunuh Pegawai Koperasi, Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tangis Histeris Istri Pegawai Koperasi Usai Bos Distro di Palembang yang Bunuh Suaminya Divonis Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Bos Distro Bunuh dan Cor Karyawan Koperasi di Palembang Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.