Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Pengakuan Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Tak Sadar Terjepit di Jari

Terdakwa Kelasi Kepala TNI AL Bambang Apri Atmojo membantah kesaksiksan anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, menembak sambil merokok.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Kompas TV
SIDANG 3 OKNUM TNI. Terdakwa Kelasi Kepala TNI AL Bambang Apri Atmojo membantah kesaksiksan anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, menembak sambil merokok di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025). 

"Dengan sadis menembak ayah saya sambil merokok. Saya masih sakit hati pak, kalau beliau tahu ayah saya mungkin malu melihat ayah saya dengan sifat kebaikannya," ujar Rizky Agam.

Baca juga: Anak Mana Yang Kuat, Tangis Anak Bos Rental Mobil Ungkap Ayahnya Dibunuh Oknum TNI AL saat Sidang

Atas tindakan terdakwa tersebut, Rizky Agam meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta nantinya dapat menjatuhkan vonis hukuman seadil-adilnya kepada ketiga terdakwa.

Bahwa ketiga terdakwa telah menggelapkan mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman, serta terdakwa Bambang dan terdakwa Rafsin secara bersama-sama membunuh Ilyas. 

Berdasar dakwaan Oditur ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan untuk terdakwa Bambang dan terdakwa Rafsin Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

"Sama seperti (harapan) abang saya pelaku dapat hukuman, dijerat dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja," tutur Rizky Agam.

Rizky Agam dihadirkan bersama dengan abangnya Agam Muhammad Nasrudin. Keduanya tidak kuasa menahan tangis ketika menceritakan detik-detik saat ayah mereka ditembak terdakwa.

Mulanya, Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe menanyakan kepada Agam Muhammad Nasrudin terkait bagaimana kejadian saat saksi mendengar suara tembakan di rest area KM 45.

Agam awalnya berniat langsung menjawab pertanyaan tersebut, namun belum sempat menceritakan kejadian tangisnya seketika pecah.

Meski sudah berupaya menguatkan diri menjawab pertanyaan, tapi duka cita mendalam mengingat kejadian pembunuhan terhadap sang ayah tersebut membuat Agam tak kuasa.

Panitera Pengadilan Militer II-08 Jakarta pun memberikan tisu kepada Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menyeka air mata kedua saksi tersebut.

Melihat tangis Agam pecah, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lalu memberi waktu bagi Agam untuk menenangkan diri sebelum menjawab pertanyaan.

"Saksi tenangkan diri, kalau sudah tenang silakan memberi keterangan kembali," kata Arif Rachman.

Butuh beberapa saat bagi Agam dan Rizky menenangkan diri, hingga akhirnya mereka dapat melanjutkan memberi keterangan.

Kepada Oditur Militer, Agam Muhammad Nasrudin menceritakan bahwa saat kejadian awalnya mendengar beberapa suara tembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. 

Kala itu dia sempat mengaku khawatir lantaran sebelum mereka hendak mengamankan mobil milik sang ayah, mereka sudah mengetahui bahwa terdapat pelaku yang membawa senjata api.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved