Berita Pagar Alam
Evaluasi dan Pembinaan, Pemkot Pagar Alam Kumpulkan Ormas dan LSM
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution, membuka rapat Peningkatan Legalitas Ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Dahnial Nasution, membuka rapat Peningkatan Legalitas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Rapat digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagar Alam di Ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kota Pagar Alam.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui pembinaan dan evaluasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas tahun 2025, yang diikuti oleh 6 LSM dan 22 Ormas yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kota Pagar Alam.
"Kegiatan ini ber tujuan sebagai sarana komunikasi Ormas dan LSM yang terdaftar di Kemenkumham dan Kemendagri sesuai dengan Permendagri Nomor 57 tahun 2017 serta mendorong peran Ormas dan LSM dalam peran demokrasi dan bernegara," katanya.
Dalam penyampaiannya sebagai narasumber pada Rapat Peningkatan Legalitas Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Pj Sekda mengungkapkan, bahwa Ormas dan LSM diharapkan mampu berperan dalam menciptakan kedisiplinan, kepatuhan dan loyalitas terhadap otoritas kekuasaan.
"Kami berharap dengan adanya keberadaan Ormas maupun LSM ini bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah, baik berupa dukungan, saran ataupun kritikan. Kami Pemerintah Kota Pagar Alam akan berupaya memposisikan diri sebagai pihak yang tidak anti kritik," ujar Pj Sekda.
Dengan adanya pembinaan dan evaluasi ini diharapkan agar Ormas dan LSM dapat mengikuti aturan dan prosedur yang ada sehingga akan berdampak pada peningkatan dan pemahaman serta kemampuan Ormas dan LSM terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Pagar Alam ini.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
1.737 Honorer di Pagar Alam Masih Berjuang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ludi Oliansyah : Kami Perjuangkan |
![]() |
---|
Polres Pagar Alam Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Walkot Pagaralam Lantik 678 Pegawai PPPK Tahun 2024, Minta Pelayanan ke Masyarakat Meningkat |
![]() |
---|
Modal Kardus Bergambar Anak Sakit, Peminta Sumbangan Fiktif Beraksi di Pagar Alam, Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap Polisi Jadi Pengendar Ekstasi dan Ganja, Resahkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.