Berita Pagar Alam
Masih Dipenjara di Lahat, Pemuda ini Kembali Tersandung Kasus, Bobol Minimarket di Pagar Alam
AA (20) yang masih ditahan di Lapas Lahat ternyata juga terlibat pembobolan Alfamart di Kota Pagar Alam.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM -- AA (20) warga Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, yang kini masih berstatus tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) di Kabupaten Lahat, dipastikan bakal menghadapi hukuman tambahan.
Dia ternyata juga terlibat kasus pembobolan Alfamart di Kota Pagar Alam.
Bahkan petugas dari Polres Pagar Alam akhirnya melakukan pemeriksaan kepada AA di Lapas Lahat untuk dimintai keterangan terkait aksi bobol alfamart yang dilakukannya di Pagar Alam pada, 14 Agustus 2025 lalu.
Satreskrim Polres Pagar Alam memeriksa tersangka pembobolan Alfamart di Lapas Kelas II Lahat.
Pemeriksaan berlangsung lancar, pelaku mengakui perbuatannya, dan polisi terus mengembangkan kasus untuk menangkap rekan-rekannya.
Kasus ini mencuat setelah 14 Agustus 2025 lalu, ketika karyawan Alfamart di kawasan Tumbak Ulas mendapati toko mereka porak-poranda.
Atap dan plafon bagian belakang dirusak, dan sejumlah barang raib.
Baca juga: FAKTA Anak Rantau Asal Sumsel Meninggal Diduga karena Kelaparan, Ketua RT di Palembang Buka Suara
Dari laporan yang diterima, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp37.000.000, tiga unit handphone, satu televisi, dan berbagai barang dagangan, dengan total kerugian mencapai Rp90.000.000 juta.
Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Heriyanto SH, didampingi Kanit Pidum Ipda Dusman SH serta Kasi Humas Iptu Mansyur SH, memimpin langsung proses pemeriksaan di Lapas Lahat.
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka membenarkan ikut membobol Alfamart bersama empat rekannya dengan cara merusak bagian atap toko," ujar Iptu Heriyanto, Jumat (31/10/2025).
Dari pengakuannya tersangka hanya mendapat bagian Rp2.000.000 dari hasil pencurian itu. Empat rekannya, yakni Vebbi Alendra Saputra, Dedi Susanto, Ebin Al Illahi, dan Dafa Tei Andika, kini masih dalam pengejaran.
"Pemeriksaan berlangsung kondusif. Petugas memintai keterangan secara mendalam untuk melengkapi berkas perkara. Langkah ini penting agar keterangan tersangka sesuai dengan bukti yang telah kami kumpulkan di lapangan," jelas Ipda Dusman.
Ditambahkannya, tim saat ini juga tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mempercepat proses hukum.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik menyampaikan apresiasinya atas kerja keras jajaran Satreskrim.
"Setiap kasus yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas. Kami ingin menciptakan rasa aman bagi warga dan dunia usaha di Kota Pagar Alam," tegas Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Kedapatan Bawa Ganja Siap Pakai, Pria di Pagar Alam Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Panik Rumahnya Digerebek, Buruh di Pagar Alam Simpan Paket Sabu dan Ganja di Celana Dalam |
|
|---|
| Wawako Pagar Alam Promosikan Potensi Kopi Raden Kuning di Diskusi Sumsel Mandiri Pangan |
|
|---|
| Hasil Kurang Memuaskan, Petani di Pagar Alam Pilih Beli Pupuk Non Subsidi, Meski Harga Subsidi Turun |
|
|---|
| Simpan 21 Paket Narkoba di Kontrakan, Pemuda di Pagar Alam Pasrah Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.