Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT

Berkas Kasus Deliar Marzoeki Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang

Mantan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan staff pribadinya Alex Rahman akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. 

KEJARI PALEMBANG
PELIMPAHAN BERKAS -- Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar menyerahkan berkas tersangka kasus OTT Ke Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (14/2/2025). Deliar Marzoeki dan staffnya Alex Rahmad segera disidang. 

"Mulai hari ini kedua tersangka akan dilakukan penahan selama 20 hari ke depan," tegasnya. 

Istri Muda Ikut Diamankan

Terkuak istri muda Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, yang turut diamankan petugas Kejari Palembang, usai OTT, saat dilakukan pengembangan, ternyata berinisial HT berumur 30 tahun. 

Ini diketahui setelah barang bukti berupa KTP dan buku nikah yang diamankan petugas.

Dan diketahui HT merupakan warga Kecamatan IT I, Palembang. 

 HT pun kemarin siang terlihat panik, ketika mengetahui Deliar Marzoeki kena OTT, dengan mengendarai mobil berwarna hitam dirinya bergegas masuk ruangan sang suami.

Lalu karena dilihat tidak ada ia kembali keluar Kantor disnakertrans Sumsel. 

Karena panik, sebelum meninggalkan kantor disnakertrans, dirinya pun sempat menanyakan keberadaan suaminya kepada siswa magang yang ada didepan kantor disnakertrans. 

"Ada bapak, mana bapak, " ucapnya.

Tidak lama ia langsung pergi . 

 Pada, waktu malam hari saat pengembangan, saat itu HT pun berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia diduga hendak pergi keluar kota Palembang. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved