Sopir Truk vs Dishub di Palembang Viral
Penjelasan Ratu Dewa Soal Kabar 5 Personel Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Gegara Razia Ilegal
Disebut ada lima oknum pegawai Dishub yang dipecat dan sisanya 14 orang dimutasi seperti yang disanter belakangan ini.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan belum ada keputusan pemecatan terkait oknum Dishub yang diduga melakukan razia ilegal.
- Ia menyebut masih menunggu laporan resmi dan rekomendasi tim penjatuhan sanksi disiplin.
- Jika terbukti bersalah, para oknum bisa dikenakan sanksi mulai dari ringan hingga pemecatan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wali kota Palembang Ratu Dewa menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemecatan terkait kasus oknum Dinas Perhubungan Kota Palembang yang melakukan razia ilegal di depan Terminal Karya Jaya pada pekan lalu.
Disebut ada lima oknum pegawai Dishub yang dipecat dan sisanya 14 orang dimutasi seperti yang disanter belakangan ini.
"Mungkin itu statemen dari ibu inspektorat, kalau dari saya belum ada itu karena saya masih menunggu laporan lisan dan tertulis dari tim penjatuhan hukuman sanksi disiplin," kata Ratu Dewa usia rapat di Pemprov Sumsel, Senin (4/5/2026).
Ratu Dewa mengatakan jika hasil rekomendasi tim penjatuhan hukuman sanksi disiplin dan hasil BAP terbukti bersalah maka akan diberikan sanksi bisa saja dipecat, sanksi ringan, sedang hingga berat.
Baca juga: Hasil BAP, Sejumlah Personel Dishub Palembang Bantah Terlibat Razia Ilegal Usai Ribut Dengan Sopir
Baca juga: Berstatus PPPK, 19 Personel Dishub Palembang Ribut Dengan Sopir Gegara Razia Ilegal Terancam Dipecat
Diperiksa
Sebanyak 19 oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang melakukan razia ilegal hingga menyebabkan kecelakaan dua truk bertabrakan di sekitar Terminal Karya Jaya Palembang hari ini diperiksa, Jumat (1/5/2026).
Kepala Inspektur Kota Palembang, Jamiah Haryanti mengatakan, tim gabungan masih melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait peran dari ke 19 petugas tersebut.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh mengenai peran masing-masing dari seluruh oknum yang berada di lokasi tersebut.
Dia mengatakan dari hasil BAP sementara, ada yang mengaku terlibat razia ilegal tersebut tapi ada juga yang tidak mengaku.
"Proses pemeriksaan akan dituntaskan hari ini, sehingga besok akan dilakukan rapat penjatuhan hukuman yang bakal dipimpin Sekda dan dilaporkan ke wali kota sebagai Pembina," kata Jamiah.
Meski belum bisa dipastikan sanksi apa yang bakal diberikan ke oknum petugas tersebut, namun berdasarkan aturan yang berlaku, jika oknum tersebut terbukti salah maka terancam dipecat hingga sanksi paling ringan pembinaan dan surat peringatan.
Jamiah Haryanti mengatakan, seluruh oknum yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
Ke 19 oknum Dishub tersebut berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu dan P3K paruh waktu (PW).
Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Jamiah mengungkapkan ada oknum yang mengakui keterlibatannya, namun ada juga yang membantah.
"Untuk sanksi belum bisa kami jawab sekarang karena ini keputusan majelis. Setelah meminta keterangan kepala dinas dan kabid terkait profil masing-masing oknum, baru bisa dilakukan penjatuhan hukuman," paparnya.
| Hasil BAP, Sejumlah Personel Dishub Palembang Bantah Terlibat Razia Ilegal Usai Ribut Dengan Sopir |
|
|---|
| Berstatus PPPK, 19 Personel Dishub Palembang Ribut Dengan Sopir Gegara Razia Ilegal Terancam Dipecat |
|
|---|
| Deretan Fakta Razia Ilegal Dishub Palembang, Tabrakan Beruntun Hingga Ancaman Sanksi Berat 19 Oknum |
|
|---|
| Curhat Sopir Truk di Palembang Usai jadi Korban Pungli Razia Ilegal Oknum Dishub: Kami Dihadang |
|
|---|
| Buntut Razia Ilegal Hingga Picu Tabrakan Beruntun, 19 Oknum Dishub Palembang Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Penjelasan-Ratu-Dewa-Soal-Kabar-5-Personel-Dishub-Palembang-Dipecat-Usai-Ribut-Gegara-Razia-Ilegal.jpg)