Berita Palembang
Berawal Dapat Orderan Fiktif, Ojol di Palembang Ngaku Dihipnotis Lakukan Pinjol Nyaris Rp10 Juta
Ariano (43) pengemudi ojek online (ojol) mengaku telah menjadi korban hipnotis sehingga ia memutuskan membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dan benar saja sudah ada pinjaman atas nama korban di dua aplikasi tersebut.
Namun uang di dalam aplikasi tersebut sudah ditarik terlapor tanpa sepengetahuan korban.
"Ketika Saya cek di dua aplikasi sebelumnya, ternyata benar ada pinjaman atas nama saya, total Rp 9 juta lebih dan saya harus mengangsurnya Sementara uangnya sidah ditarik terlapor, " katanya.
Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT Dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.990.000
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.
"Laporan korban telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Diabetes dan TBC Masih Signifikan di Indonesia, Generali Ajak Masyarakat Rutin Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Akibat Korsleting Listrik, 1 Rumah di Kertapati Palembang Terbakar, Ketika Itu Pemilik Sedang Tidur |
![]() |
---|
Daftar Ruas Jalan di Palembang yang Bakal Diperbaiki, Pemkot Siapkan Pagu Anggaran Rp 145 M |
![]() |
---|
Akun Mobile Legend Hilang, Pemuda di Palembang Lapor Polisi, Awalnya Bakal Dibayar Pembeli Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Camat IB I Palembang, Alexander Diusulkan Diganti, Usai Sebut DPRD Sumsel Tak Peduli Terhadap Dapil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.