Berita Palembang

Akun Mobile Legend Hilang, Pemuda di Palembang Lapor Polisi, Awalnya Bakal Dibayar Pembeli Rp 3 Juta

Atas kejadian tersebut membuat Rifky akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Jumat (29/8/2025), siang. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR --Rifky Islami Rasya (18), korban penipuan saat melapor ke Polrestabes Palembang , Jumat (29/8/2025),siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Berniat untuk menjual akun game online, Mobile Legend miliknya, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Membuat Rifky Islami Rasya (18) malah jadi korban penipuan.

Akun Mobile Legendnya yang hendak dijual malah diambil calon pembeli.

Atas kejadian tersebut membuat Rifky akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Jumat (29/8/2025), siang. 

Kepada petugas, warga Srinanti Kelurahan Gunung Gajah kota Lahat ini menuturkan peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi pada Kamis (28/8/2025), sekitar pukul 22.45 WIB.

Saat itu dirinya berada di kosannya di Jalan Rawa Jaya Kelurahan Pahlawan Kecamahan Kemuning Palembang

Kebetulan ia ditelpon oleh terlapor yang masih lidik dan hendak membeli akun Mobile Legend miliknya.

"Awalnya terlapor ini menelepon saya pak. Dirinya mengatakan hendak membeli akun game Mobile Legend saya seharga Rp 3 juta, " ungkapnya. 

Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Sapi Milik Bumdes Muara Telang OKI Ditemukan Terikat di Pohon

Baca juga: Akun Medsos Istri Dwi Hartono, Andreana Wulandari Hilang Usai Suami Jadi Otak Pembunuhan Kacab Bank

Karena merasa butuh uang, lanjut korban, saat itu ia pun bersedia menjual akun gamenya,

"Saat itu saya memberikan akun dan password Mobile Legend saya pak ke terlapor dengan mengunakan nomor HP 088276793627. Yang mengaku anak teman saya, " katanya. 

Namun, setelah akun dan password diberikan kepada terlapor, namun terlapor tak kunjung mentransfer uang yang disepakati.

"Disitu lah pak saya baru saya bahwa saya sudah tertipu," ungkapnya. 

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan akun game Mobile Legend seharga Rp 3 juta.

"Saya merasa sudah ditipu pak. Oleh itu saya laporkan kesini, berharap pelaku ditangkap, " katanya. 

Sementara, KA Spk Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved