Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT
Jaksa Limpahkan Tahap 2 Berkas Tersangka Deliar Marzoeki, Eks Kadisnakertrans Sumsel Segera Disidang
Penyidik Kejari Palembang melaksanakan pelimpahan tahap 2 dan penyerahan barang bukti tersangka Deliar Marzuki eks Kadisnakertrans Sumsel.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
PELIMPAHAN TAHAP 2 -- Deliar Marzoeki eks Kadisnakertrans Sumsel menjalani pelimpahan tahap 2 tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kamis (13/2/2025) pagi.
"Untuk kedua rumah ini kita amankan dan segel dulu, sebab ini merupakan aset tidak bergerak dan perlu minta persetujuan Pengadilan untuk penetapan penyitaan, "jelasnya
Hutamrin menegaskan, jika dalam kasus ini kejari Palembang akan mengambil langkah tegas, yakni mengejar semua aset yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Jadi semua harta benda milik tersangka diamankan, tujuannya supaya tidak beralih ke pihak lain.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Gratifikasi & Pemerasan |
![]() |
---|
Terbukti Ikut Bantu Gratifikasi, Staf Pribadi Deliar Marzoeki Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Diancam Pidana Tambahan 4 Tahun |
![]() |
---|
Fakta Sidang Deliar Marzoeki, Eks Kadisnakertrans Sumsel 'Tutupi' Insiden Pekerja yang Jarinya Putus |
![]() |
---|
Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,9 M, Eks Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki Minta Dirawat di RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.