Berita Lubuklinggau

Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Lubuklinggau, Polisi Amankan Puluhan Motor, Mobil dan Ayam Jago

Polisi menggerebek tempat judi sabung ayam di Kota Lubuklinggau Sumsel pada, Senin  (10/2/2025) malam.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Polres Lubuklinggau
SABUNG AYAM - Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardana saat memimpin penggerebekan judi sabung ayam di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (10/2/2025) malam. Polisi menggerebek tempat judi sabung ayam di Kota Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi menggerebek tempat judi sabung ayam di Kota Lubuklinggau Sumsel pada, Senin  (10/2/2025) malam.

Lokasi penggerebekan dilakukan wilayah Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Arena sabung ayam ini terletak di tengah-tengah kebun dan jaraknya cukup jauh dari pemukiman warga.

Dalam penggerebekan ini polisi mengamankan puluhan kendaraan roda dua dan satu mobil serta puluhan ayam jenis taji milik penjudi sabung ayam.

Namun sayang, saat penggerebekan berlangsung puluhan pelaku sabung ayam berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan pengerebekan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Kita menindaklanjuti laporan masyarakat, kemudian Tim Macan turun dengan dibantu Polsek jajaran untuk melakukan penggerebekan," ungkapnya saat dihubungi wartawan Tribunsumsel.com, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Resahkan Masyarakat, Arena Judi Sabung Ayam di Air Itam PALI Digerebek dan Kandang Ayam Dibakar

Baca juga: Polisi Bongkar Lokasi Sabung Ayam Resahkan Warga di Lintang Kanan Empat Lawang

Mantan Kapolsek Keluang Muba ini menyampaikan bila barang bukti yang telah diamankan di Polres Lubuklinggau ntuk keperluan penyelidikan.

"Saat ini kita juga sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku dan pihak yang terlibat dalam kegiatan sabung ayam ini," ujarnya.

Menurut Kurniawan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

"Penindakan akan terus dilakukan secara intensif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," ungkapnya.

Kurniawan menegaskan bahwa perjudian ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.

"Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat," bebernya.

Untuk itu, Kurniawanpun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya. 

“Segera laporkan, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved