PPG
Contoh Format Pakta Integritas PPG Kemenag 2025, Syarat Dokumen Pendaftaran Ulang PPG
Berikut ini format Pakta Integritas PPG Kemenag 2025, syarat dokumen yang wajib diunggah saat pendaftaran ulang
a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkip nilai;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Foto terbaru (latar warna merah; laki-laki menggunakan jas dan dasi warna hitam; perempuan menyesuaikan);
d. Dokumen RPL, terdiri dari:
1) SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir;
2) Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester;
3) Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester;
4) Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial;
5) Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.
4. Orientasi Akademik
Guru yang dinyatakan lolos menjadi Peserta PPG Daljab akan memperoleh orientasi akademik dari LPTK secara daring. Dalam orientasi akademik ini, mahasiswa akan memperoleh informasi dari LPTK terkait desain pembelajaran, sistem pendampingan, serta mekanisme penilaian.
‘’Melalui upaya ini, diharapkan peserta PPG nanti memahami dengan baik interaksi pembelajaran yang kami bangun melalui LMS, sehingga setiap prosesnya akan sangat bermakna dan berdampak pada peningkatan kapasitas peserta PPG. Ini merupakan salah satu bentuk pendampingan yang diberikan oleh LPTK kepada peserta PPG,’’ ujar Thobib.
Orientasi Akademik sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan dalam rentang tanggal 01 - 02 Maret 2025.
5. Mengikuti Pembelajaran:
Setelah Orientasi Akademik, guru mengikuti proses pembelajaran PPG Daljab melalui platform pembelajaran digital yang disupervisi oleh LPTK. Berbeda dengan PPG model lama yang dilakukan secara syncronus, PPG Daljab ini dilakukan dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS).
“Proses PPG kali ini dilakukan semuanya secara daring. Jadi amat memudahkan para guru. Yang penting ada laptop dan jaringan internet,” ujar Thobib.
Proses pembelajaran akan digelar sekitar 49 hari aktif, mulai tanggal 03 Maret - 05 April 2025. Sebelumnya, pada awal pertemuan para guru akan mengikuti orientasi akademik, dan di akhir pembelajaran akan memperoleh pendampingan dalam bentuk induksi dan try out yang digelar oleh LPTK.
6. Induksi dan Try Out
Setelah mengikuti seluruh proses pembelajaran di LMS, peserta PPG akan memperoleh pendampingan dari LPTK dalam bentuk Induksi dan Try Out pada tanggal 06 - 09 April 2025. Melalui kegiatan ini, peserta PPG akan memperoleh pendalaman materi dari dosen secara syncronus dan try out soal-soal Uji Pengetahuan secara online.
“Try out ini tujuannya untuk melakukan pemetaan dasar terhadap kemampuan guru,” terang Thobib.
7. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
Setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, para peserta harus melaksanakan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG). “Ini akan dilakukan terpusat oleh Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag. Ujiannnya ada dua, uji kinerja dan uji pengetahuan,” kata Thobib.
Baca juga: Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Untuk Jenjang Pendidikan SMP Sebanyak 500 Kata
| Contoh Surat Izin Kepala Sekolah Mengikuti PPG 2025 Terbaru, PPG Batch 4 Guru Madrasah Kemenag |
|
|---|
| Link PDF Contoh Pakta Integritas PPG 2025 untuk Syarat Dokumen Lapor Diri |
|
|---|
| Cara Membuat SKCK Online Untuk PPG Melalui Aplikasi Presisi Polri, PPG Daljab Tahap 4 Tahun 2025 |
|
|---|
| Daftar LPTK Penyelenggara PPG Tahun 2025, Total Ada 124 Universitas di Indonesia |
|
|---|
| Syarat Ketentuan Lapor Diri PPG Tahap 4 Bagi Guru Tertentu, PPG Dalam Jabatan 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.