Berita Polres OKU Timur
Bentuk Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres OKU Timur Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkotika
Polres OKU Timur menghadirkan pelaku DS (28) beserta barang bukti 832 ektasi di ruang konferensi pers.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
"Kemudian DS langsung mengeluarkan 1 unit hp merk samsung warna hitam dari saku kantong depan sebelah kanan celana yang dipakainya. Lalu DS menyerahkan dompet yang berisikan uang sebesar Rp 1.000.000,- dari dalam tas yang dibawanya," tuturnya.
Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan DS berupa karung yang berisikan duku yang didalamnya berisikan balutan plastik warna hitam.
Serta dibalut dengan plastik warna putih dan didalamnya berisikan 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan tablet diduga narkotika jenis ekstasi warna coklat.
Setelah itu anggota opsnal sat res narkoba melakukan interogasi tentang barang bukti yang ditemukan tersebut dan DS membenarkan bahwa barang bukti tersebut miliknya.
"Lalu pelaku DS dan barang bukti dibawa ke polres oku timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan ungkap kasus tersebut anggota polri sudah menyalamat kan kurang lebih 800 jiwa," pungkasnya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku melanggar Undang undang No.35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat(2) atau Pasal 112 Ayat(2) Tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya bisa berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya.
Polres OKU Timur Bentuk Timsus Khusus, Targetkan Wilayah Zero Begal dan Narkoba |
![]() |
---|
4 Tahun Buronan Polisi, Pelaku Curas di OKU Timur Ditangkap, Sempat Kerja Jadi Sekuriti di Jakarta |
![]() |
---|
Operasi Senpi Musi 2025 Dimulai, Polres OKU Timur Sasar Pelaku dan Jaringan Kejahatan Bersenjata |
![]() |
---|
2 Pelaku Pencurian di Toko Manisan Milik Salbiah Warga OKU Selatan Ditangkap Polisi,1 Masih Buron |
![]() |
---|
Polsek Belitang II Rutin Lakukan Pengecekan Lahan dan Tanaman Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.