Berita Polres OKU Timur

Bentuk Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres OKU Timur Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkotika  

Polres OKU Timur menghadirkan pelaku DS (28) beserta barang bukti 832 ektasi di ruang konferensi pers.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
KURIR NARKOBA -- Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy SH MH dan Kasi Propam AKP Yuli saat konferensi pers di ruang Humas Polres OKU Timur, Jumat (07/02/2025). DS (28) kurir narkoba jenis ekstasi yang membawa 832 butir di dalam karung duku. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Polres OKU Timur menghadirkan pelaku DS (28) beserta barang bukti 832 ektasi di ruang konferensi pers.

Hasil pengungkapan kasus ini sebagai bentuk transparansi kepada publik dan komitmen pemberantasan peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi saat konferensi pers di ruang Humas Polres OKU Timur Jumat (07/02/2025).

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Peredarannya semakin luas dari remaja pelajar hingga orang dewasa.

Lalu penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial ekonomi. Serta meningkatnya angka kriminalitas di seluruh dunia.

"Di Indonesia pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya memberantas peredaran narkoba melalui berbagai operasi dan kebijakan, namun tantangan masih besar karena jaringan narkotika internasional semakin canggih dalam menentukan dan mengedarkan barang haram ini," katanya.

Oleh karena itu lanjut Kapolres, diperlukan kerjasama dan dari seluruh elemen masyarakat termasuk keluarga sekolah dan lingkungan sekitar untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kesadaran akan bahaya narkoba harus terus ditanamkan kampanye edukasi rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan. Derta penindakan tegas terhadap pelaku peredaran pengedar narkoba harus menjadi prioritas utama dalam memerangi kejahatan ini," jelasnya.

Dengan Sinergi antara pemerintah aparat penegak hukum dan masyarakat dapat melindungi bangsa ini dan ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta aman bagi generasi mendatang.

"Permasalahan peredaran narkoba dan penggunaan narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah sebagai mana yang telah diinstruksikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia presiden menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus diperkuat. Tentunya dengan upaya pencegahan pemberantasan serta rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan," imbuhnya.

Lebih lanjut dia juga menyampaikan, dalam forum internasional apa yang kita ketujuh pemerintah menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral untuk menangani masalah narkoba.

Secara efektif kali ini mencakup penguatan pengawasan terhadap jalur produksi dan distribusi narkotika yang terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.

Serta perubahan pola peredaran pemerintah juga menargetkan pemberantasan perjudian ilegal yang kerap berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Selain itu program rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkotika harus diperkuat guna memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali produktif dalam masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curas Antar Kabupaten, Polres OKU Timur Sita 8 Motor dan 1 Senpi

Kapolres juga berharap informasi yang disampaikan dalam press release ini dapat menjadi edukasi sekaligus peringatan bagi masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved