Berita OKU Timur

Baru Keluar Penjara, Pria Asal OKI Nekat Rampok Rumah Warga di OKU Timur, Kini Ditembak Polisi

Dimana pelaku berinisial RA (24) yang merupakan residivis dan ditangkap anggota Satreskrim Polsek Semendawai Suku III dibackup Satreskrim Polres OKU T

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
PERAMPOK -- Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi Saat Menggelar Hasil Tangkapan Pelaku Perampokan di OKU Timur. Baru Keluar Penjara, Pria Asal OKI Nekat Rampok Rumah Warga di OKU Timur, Kini Ditembak Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Salah satu dari dua pelaku perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi) berhasil ditangkap tim gabungan.

Dimana pelaku berinisial RA (24) yang merupakan residivis dan ditangkap anggota Satreskrim Polsek Semendawai Suku III dibackup Satreskrim Polres OKU Timur.

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan saat berada di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI pada Kamis 6 Februari 2025.

Diketahui pelaku RA ini juga merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan baru saja bebas bersyarat dari Lapas OKI.

RA merupakan warga Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Sementara, satu pelaku lagi berinisial AB berhasil kabur dan saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi mengatakan, pelaku melakukan aksi perampokan terhadap korban Muslimin, warga Desa Wana Jaya, Kecamatan Semendawai Timur.

Aksi perampokan rumah ini terjadi pada Rabu 18 Desember 2024 lalu sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Dalam beraksi, pelaku yang berjumlah dua orang ini membawa senjata api (senpi) rakitan dan masuk ke rumah korban melalui jendela.

"Saat beraksi, satu pelaku masuk dalam rumah dan satu pelaku lagi menunggu di luar," kata Kapolres OKU Timur saat konferensi pers, Jumat (07/02/2025).

Baca juga: Bentuk Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polres OKU Timur Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkotika  

Baca juga: Simpan Ekstasi Senilai Rp 250 Juta di Karung Duku, Kurir Narkoba di OKU Timur Terancam Hukuman Mati

Lanjut kata Kapolres menjelaskan, saat pelaku RA masuk ke dalam rumah, tiba-tiba korban Muslimin terbangun dan hendak ke kamar mandi.

Korban saat itu melihat pelaku yang menggunakan masker berdiri dì dekat lemari es (kulkas).

Kemudian pelaku langsung menodongkan senpi ke arah korban sembari berkata "diam".

"Selanjutnya, pelaku menyuruh korban membangunankan seluruh anggota keluarganya yang sedang tidur dì ruang tamu," ucapnya.

Saat istri, anak dan cucunya terbangun, pelaku kembali menodongkan senpi sembari berkata "diam kalau masih mau hidup," ucap Kapolres seraya menirukan ucapan pelaku. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved