Berita Lubuklinggau

282 Personel Gabungan Gerebek Bandar Narkoba di Rejang Lebong, 5 Warga Lubuklinggau Ditangkap

Dari 10 orang ini lima orang yang ditangkap merupakan warga Kota Lubuklinggau Sumsel.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
PENGGEREBEKAN BANDAR NARKOBA - Polisi kepung lokasi bandar narkoba pada Kamis (6/2/2025). Tim Gabungan dari Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong dan Brimob berhasil mengamankan 10 orang. 

Laporan wartawan TribunSumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi mengamankan 10 orang saat penggerebekan Tim Gabungan Polda Bengkulu di wilayah Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Provinsi Bengkulu, pada Kamis (6/2/2025) pagi sekira pukul 10.00 WIB.  

Dari 10 orang ini lima orang yang ditangkap merupakan warga Kota Lubuklinggau Sumsel.

Dalam perkara ini Tim Gabungan yang terdiri dari Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong dan Satbrimob ini menggerebek rumah terduga bandar narkoba dan rumah pelaku judi jackpot.

Para pelaku yang berhasil diamankan dari lokasi bandar narkoba yakni APS (40) warga Kelurahan Bandung Ujung Lubuk Linggau Barat I, Su (32) warga Jalan Sejahtera Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Kemudian Ta (55) warga Kelurahan Kayu Ara  Kecamatan Lubuklinggau Barat I, dan ADM (25) warga Jalan Mandala No 94 RT 01 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.

Sementara pelaku lainnya yakni yakni CA (22) dan As (39) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

"Dimana sebenarnya ada beberapa TO (target operasi) yang belum berhasil diamankan, termasuk salah satu bandar narkoba, masih kita lakukan pengejaran," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI seperti dikutip Tribunsumsel.com dari Tribun Bengkulu.

Sementara untuk di lokasi perjudian yang diamankan yakni IS (34) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, Je (15) warga Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

SJ (36) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang,serta Akbar Solihin (25) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang. 

"Penggerebekan ini kita laksanakan atas keresahan masyarakat, kita berupaya untuk membuat Rejang Lebong bersih dari narkoba," kata kapolres.

Baca juga: Simpan Narkoba, Pemuda Pengangguran di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Baca juga: 2 Pemuda Rampas HP Pelajar di Lubuklinggau, Ditangkap Polisi Saat Bekerja di Warung Pecel Lele

Kapolres menyebutkan total sebanyak 10 orang tersangka berhasil diamankan dari tiga titik operasi yang dilakukan itu.

Berbagai barang bukti juga diamankan mulai dari narkoba, senpi, sajam, panah, mesin judi bar-bar dan sebagainya.

Dalam penggerebekan dan penindakan upaya paksa penangkapan ini berlangsung dramatis. Petugas terlibat aksi kejar-kejaran dengan terduga tersangka yang menjadi target operasi.

Alhasil, ada beberapa orang yang masih berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved