Berita Lubukinggau

Simpan Narkoba, Pemuda Pengangguran di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera menyampaikan pelaku ditangkap di rumahnya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
Penangkapan narkoba - tersangka saat diamankan di Polres Lubuklinggau, Kamis (6/2/2025), simpan narkoba di tangan Luqman ditangkap Polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pemuda pengangguran di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polisi karena kedapatan menyimpan narkoba.

Pelaku diketahui bernama Luqman alias Mecing (32 Tahun)  warga alamat Jl. Kenanga I Sedap Malam RT.009 Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dari tangan pelaku diamankan dua klip narkotika, satu plastic klip berisikan 10 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna hijau dengan berat 4,03 gram.

Kemudian dua palstik klip berisikan 84 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna hijau dengan tulisan KENZO dengan berat bruto 35,47 gram.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera menyampaikan pelaku ditangkap di rumahnya.

"Pelaku kita tangkap saat hendak mengedarkan narkoba dirumah kontrakannya," ungkap Novera pada Tribunsumsel.com, Kamis (5/2/2025).

Baca juga: Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp 3 M Dikembalikan Polres Lubuklinggau ke Pemkot, Takut Jadi Masalah

Kasat menjelaskan pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 01 Februari 2025 sekira pukul 22.00 Wib berdasarkan laporan masyarakat.

"Saat ditangkap awalnya ditemukan plastic klip berisikan 10 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi berwarna hijau dengan tulisan Kenzo dengan berat bruto 4,03 gram di genggaman tangan sebelah kiri pelaku," ujarnya.

Kemudian dilakukan lagi pengembangan ke sebuah kontrakan yang berada di jalan Kenanga I sedap malam RT.009 Kelurahan Kenaga Kecamatan Lubuk Linggau Utara II ditemukan dua palstik kilip berisikan 84 butir tablet narkotika jenis ekstasi.

"Selanjutnya barang bukti dilakukan penyitaan serta tersangka berikut barang bukti dibawa ke polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan," ungkapnya. 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved