Pencuri HP di Lubuklinggau

2 Pemuda Rampas HP Pelajar di Lubuklinggau, Ditangkap Polisi Saat Bekerja di Warung Pecel Lele

Seorang pelajar di Kota Lubuklinggau Sumsel menjadi korban perampasan handphone (hp) oleh dua pemuda saat berada di tempat keramaian.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Foto Polsek Lubuklinggau Timur
Pencuri Hp - Kedua pelaku M Z dan GG diamankan di Polres Lubuklinggau karena melakukan aksi penodongan kepada pelajar, Selasa (4/2/2025). Kedua pelaku diamankan saat bekerja di sebuah warung pecel lele. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --  Seorang pelajar di Kota Lubuklinggau Sumsel menjadi korban perampasan handphone (hp) oleh dua pemuda saat berada di tempat keramaian.

Korban diketahui bernama PS(18 tahun) warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Dalam kejadian tersebut korban harus merelakan Hp miliknya diambil kedua pelaku.

Sementara dua pelaku yang melakukan aksi penodongan tersebut yakni MZdan GG sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.

Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman menyampaikan peristiwa penodongan ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, RT 02, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

"Saat itu korban, seorang pelajar, bersama temannya, sedang dalam perjalanan pulang dari Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I menuju rumahnya," ujarnya pada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Saat melintas di depan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, mereka dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa nomor polisi. 

"Awalnya pelaku meminta uang kepada korban, namun korban menolak. Salah satu pelaku, langsung menarik dan mengambil ponsel korban yang berada di saku celananya," bebernya.

Kemudian saat korban berusaha merebut kembali ponselnya,  satu pelaku justru memukul tangan korban.

Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah dengan temannya yang sudah menunggu di atas  motor.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit ponsel Vivo Y17s warna hitam dengan total kerugian sekitar Rp 1.700.000," ujarnya.

Lalu, pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 18.10 WIB, Tim Opsnal Elang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Hengky Miwardi mendapat informasi bahwa kedua tersangka sedang bekerja di warung Pecel lele Lampung di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit.

"Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan," ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuklinggau Timur I untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kita akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved