Berita Lubuklinggau

282 Personel Gabungan Gerebek Bandar Narkoba di Rejang Lebong, 5 Warga Lubuklinggau Ditangkap

Dari 10 orang ini lima orang yang ditangkap merupakan warga Kota Lubuklinggau Sumsel.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
PENGGEREBEKAN BANDAR NARKOBA - Polisi kepung lokasi bandar narkoba pada Kamis (6/2/2025). Tim Gabungan dari Polda Bengkulu, Polres Rejang Lebong dan Brimob berhasil mengamankan 10 orang. 

Sebanyak 282 personel gabungan bersenjata lengkap dikerahkan saat penggerebekan pusat judi dan narkoba di Kecamatan Binduriang ini.

Kapolres menambahkan upaya paksa ini dilakukan atas dasar keresahan masyarakat setempat atas aktivitas penggunaan narkoba dan judi jackpot.

Oleh karena itu, Kapolda Bengkulu memerintahkan untuk dilakukan penindakan di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.

Dengan target operasi ialah kediaman bandar narkoba dan rumah perjudian. 

"Jadi kita tim gabungan langsung melakukan upaya paksa penindakan, hasilnya 10 tersangka dan berbagai barang bukti diamankan," ujarnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved