Berita Nasional

Panduan Cara Daftar Subsidi Tepat Gas LPG 3 Kg untuk Usaha Mikro, Syaratnya Wajib Punya NIB

Berikut cara daftar subsidi tepat gas LPG 3 kg untuk Usaha Mikro, ini syarat-syaratnya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Laman resmi MyPertamnina
GAS LPG 3 KG PERTAMINA - Tangkap layar MyPertamina Senin (3/2/2025). Cara daftar subsidi tepat gas LPG 3 kg untuk Usaha Mikro.Berikut syarat-syaratnya. 

1. Jenis dan Alamat Usaha

2. Nomor Induk Usaha (NIB)

3. Upload Foto Dokumen NIB

4. Jika data telah berhasil diperbarui lanjutkan transaksi pembelian gas

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kilogram (kg) kepada pengecer. 

Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi elpiji  3 kg agar lebih terkontrol dan tepat guna. 

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap harga yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan serta mencegah lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai prosedur.

Sementara, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg bisa membeli langsung di pangkalan resmi. 

Cara membeli elpiji 3 kg di pangkalan bisa dilakukan dengan menunjukkan NIK KTP. 

"Akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apss Pertamina (MAP)," kata Heppy dalam keterangan resmi, Jumat (31/1/2025). 

Ia menambahkan, harga elpiji 3 kg yang dijual di pangkalan resmi lebih murah dibandingkan pengecer karena harga jual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah derah masing-masing. 

Pangkalan resmi elpiji 3 kg Pertamina bisa dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET. 

Adapun cara mencari pangkalan eliji 3 kg terdekat bisa diakses melalui https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. 

Selain itu, masyarakat bisa menghubungi kanal informasi Pertamina melalui call center di nomor 135. 

"Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi elpiji 3 kg. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi," papar Heppy. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved