Berita Pali

Disperindag PALI Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Pangkalan LPG 3 Kg yang Nakal

Kepala Disperindag Kabupaten PALI Brisvo Diansyah mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada pangkalan nakal yang menjual gas LPG 3 Kg

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
apriansyah/sripoku.com
MELAPOR - Kepala Disperindag PALI Brisvo Diansyah (kiri) bersama Asisten Bupati PALI Rizal Fahlevi (kanan) saat melakukan pemantauan gas LPG 3 Kg kesejumlah Agen dan Pangkalan beberapa waktu lalu. Brisvo Diansyah Imbau masyarakat untuk melapor jika menemukan penjualan gas melon diatas HET yang sudah ditentukan. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penjualan gas LPG 3 kg di atas HET, agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,"ujarnya.

Masyarakat juga diharapkan tetap waspada dan aktif melapor jika menemukan indikasi penyimpangan harga.

Terkait sanksi bagi pangkalan yang melanggar, Brisvo menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Pertamina Gas (Pertagas).

"Namun, kami akan terus mendorong agar distribusi gas LPG 3 kg tetap tepat sasaran dan tidak membebani masyarakat," tandasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved