Suami Cor Istri di Bener Meriah

Nasib Edi Andani Suami Cor Istri di Bener Meriah, Rencanakan Buat Lubang Buat Terancam Hukuman Mati

Polisi menetapkan Edi Andani, sebagai tersangka pembunuhan berencana atas tewasnya, sang istri Ayuni (35) di Bener Meriah. dijerat dengan pasal 340

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribungayo/Bustomi
HUKUMAN SUAMI COR ISTRI- Personel Polres Bener Meriah mengiring Edi Andani tersangka pembunuhan terhadap istrinya pada konferensi pers di Mapolres, Jumat (31/1/2025). Polisi menetapkan Edi Andani, sebagai tersangka pembunuhan berencana atas tewasnya, sang istri Ayuni (35) di Bener Meriah. dijerat dengan pasal 340 

Dugaan kuat ini merupakan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Edi Andani yang tak lain ialah suami korban dan kini pihak kepolisian masih terus memburu pelaku.

"Dugaan pelaku ialah suaminya Edi Andani dan kita saat ini masih memburunya," pungkasnya.

Artikel telah tayang di Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Bunuh Istri dan Kubur dalam Drum di Kebun Kopi Bener Meriah, Tersangka Edi Terancam Hukuman Mati
  

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved