Suami Cor Istri di Bener Meriah

Nasib Edi Andani Suami Cor Istri di Bener Meriah, Rencanakan Buat Lubang Buat Terancam Hukuman Mati

Polisi menetapkan Edi Andani, sebagai tersangka pembunuhan berencana atas tewasnya, sang istri Ayuni (35) di Bener Meriah. dijerat dengan pasal 340

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribungayo/Bustomi
HUKUMAN SUAMI COR ISTRI- Personel Polres Bener Meriah mengiring Edi Andani tersangka pembunuhan terhadap istrinya pada konferensi pers di Mapolres, Jumat (31/1/2025). Polisi menetapkan Edi Andani, sebagai tersangka pembunuhan berencana atas tewasnya, sang istri Ayuni (35) di Bener Meriah. dijerat dengan pasal 340 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi menetapkan Edi Andani, sebagai tersangka pembunuhan berencana atas tewasnya, sang istri Ayuni (35) di Bener Meriah.

Aksi pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kebun kopi di kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, pada Rabu, (29/1/2025).

Atas perbuatannya pelaku Edi Andani, kemudian dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: Siasat Licik Edi Andani Cor Ayuni Sang Istri di Bener Meriah, Ajak Korban Bersihkan Kebun Kopi

Edi Andani terancam dihukum seumur hidup penjara atau hukuman mati.

Hal tersebut diungkap Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (31/1/2025.

"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara. Kita memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan," kata Kapolres.

Pelaku merencanakan pembunuhan terhadap istrinya, dengan menyiapkan lubang di dalam kebunnya.

Korban diduga masih dalam kondisi hidup saat hendak ditimbun oleh pelaku.

Mulanya kasus ini terjadi pada Senin (27/1/2025), kala itu antara korban dan pelaku terlibat cekcok adu mulut di rumah orang tua pelaku di Kampung Uning Teritit. 

Perselisihan ini berlangsung selama beberapa jam hingga akhirnya pelaku merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban. 

Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. 

Pada Selasa (28/1/2025), pelaku langsung mempersiapkan rencana pembunuhan dengan menggali lubang terlebih dahulu yang dilakukan di dalam kebunnya.  

Baca juga: Motif Suami Cor Ayuni Sang Istri di Kebun Kopi Bener Meriah, Sakit Hati usai Adu Mulut

Lalu pada Rabu (29/1/2025), sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mengajak korban ke kebun dengan alasan membersihkan kebun.  

Kemudian pada saat korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam ke kepala korban dari belakang hingga korban terjatuh.  

Pelaku kemudian kembali memukul punggung korban hingga korban tidak sadarkan diri. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved