Suami Cor Istri di Bener Meriah
Nasib Edi Andani Suami Cor Istri di Bener Meriah, Rencanakan Buat Lubang Buat Terancam Hukuman Mati
Polisi menetapkan Edi Andani, sebagai tersangka pembunuhan berencana atas tewasnya, sang istri Ayuni (35) di Bener Meriah. dijerat dengan pasal 340
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi menetapkan Edi Andani, sebagai tersangka pembunuhan berencana atas tewasnya, sang istri Ayuni (35) di Bener Meriah.
Aksi pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kebun kopi di kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, pada Rabu, (29/1/2025).
Atas perbuatannya pelaku Edi Andani, kemudian dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Siasat Licik Edi Andani Cor Ayuni Sang Istri di Bener Meriah, Ajak Korban Bersihkan Kebun Kopi
Edi Andani terancam dihukum seumur hidup penjara atau hukuman mati.
Hal tersebut diungkap Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (31/1/2025.
"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara. Kita memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan," kata Kapolres.
Pelaku merencanakan pembunuhan terhadap istrinya, dengan menyiapkan lubang di dalam kebunnya.
Korban diduga masih dalam kondisi hidup saat hendak ditimbun oleh pelaku.
Mulanya kasus ini terjadi pada Senin (27/1/2025), kala itu antara korban dan pelaku terlibat cekcok adu mulut di rumah orang tua pelaku di Kampung Uning Teritit.
Perselisihan ini berlangsung selama beberapa jam hingga akhirnya pelaku merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban.
Dari rasa sakit hati tersebut, pelaku pun langsung merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.
Pada Selasa (28/1/2025), pelaku langsung mempersiapkan rencana pembunuhan dengan menggali lubang terlebih dahulu yang dilakukan di dalam kebunnya.
Baca juga: Motif Suami Cor Ayuni Sang Istri di Kebun Kopi Bener Meriah, Sakit Hati usai Adu Mulut
Lalu pada Rabu (29/1/2025), sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mengajak korban ke kebun dengan alasan membersihkan kebun.
Kemudian pada saat korban sedang merenung dalam posisi berjongkok, pelaku mengambil selembar papan dan langsung menghantam ke kepala korban dari belakang hingga korban terjatuh.
Pelaku kemudian kembali memukul punggung korban hingga korban tidak sadarkan diri.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang yang telah disiapkan.
"Sebelum ditanam pelaku ini juga sempat mengambil gelang emas milik korban serta uang tunai sebesar Rp 3.000.000 yang ada di kantong celana korban," ujar Kapolres.

Lanjut, setelah mengambil barang korban, lalu pelaku menutup lubang tersebut dengan tanah, namun karena belum tertutup sepenuhnya.
Pelaku sempat kembali ke rumah untuk mengambil pasir serta membeli satu sak semen untuk menutupi lubang secara permanen setelah itu ia pergi meninggalkan lokasi.
"Memang kasus pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku," sebut Kapolres.
Ayuni Sarah yang jasadnya ditemukan terkubur di dalam drum dan ditutup dengan semen diduga masih hidup ketika saat dikuburkan.
Dugaan korban Ayuni masih hidup muncul berdasarkan keterangan polisi dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap pelaku pembunuhan yang tak lain adalah suaminya sendiri, Edi Andani.
Lantas pihak kepolisian menyampaikan jika terkait dugaan tersebut pihaknya masih harus menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian dari korban.
"Terkait itu kami belum mendapatkan hasil visum dari pihak rumah sakit, kalau sudah ada hasil akan kami informasikan kembali," kata Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi.
Ayuni, petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah ini diduga menjadi korban pembunuhan suaminya sendiri, Edi Andani.
Suami korban sendiri sebelumnya berhasil ditangkap pihak Satreskrim Polres Bener Meriah saat berada di sebuah kebun di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat (31/1/2025).
Dikatakan setelah kasus ini dilakukan penyelidikan dan mengantongi indentitas pelaku, pihaknya pun langsung melakukan pengejaran.
Tak butuh lama, tepatnya pada Jumat (31/1/2025), tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan tersangka yang berada di Kampung Beranun Teleden kecamatan Bandar, Bener Meriah sekira pukul 01.30 WIB.
Baca juga: VIDEO Tampang Edi Andani Suami Cor Istri di Kebun Kopi Miliknya di Bener Meriah, Kini Ditangkap
Sementara saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawananan, namun pihak kepolisan berhasil mengamankan.
"Pelaku ini sebelum diamankan sempat mecoba untuk melarikan diri keluar dari kabupaten Bener Meriah.
Beruntungnya tim kita bergerak cepat dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Awal Mula Terungkap
Sebelumnya, Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut berawal dari kecurigaan seorang petani bernama Hasbullah (51).
"Korban diketahui bernama Ayuni umur 35 tahun, seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah," kata Kapolres Bener Meriah
Sebelum ditemukan meninggal, saksi sesama petani sempat mendengar suara teriakan diduga korban meminta ampun dari arah kebun milik Edi Andani pada Rabu (29/1) sekira pukul 10.00 WIB.
Hasbullah (51) saksi mata yang kebunnya berbatasan dengan kebun milik Edi Andani mengatakan jika ia sempat mendengar cekcok antara keduanya dan mendengar teriakan 'ampun-ampun' dari korban Ayuni.
Namun, saat itu Hasbullah tidak menggubris suara tersebut dan pulang ke rumah.
Pada Kamis, 30 Januari 2025, pukul 08.00 WIB, Hasbullah menghubungi Irwandi, salah satu warga setempat, untuk memastikan kecurigaannya.
Bersama beberapa warga lainnya, mereka menemukan tanah yang tampak baru saja ditimbun di kebun milik Edi Andani.
Baca juga: Geger, Anak Mutilasi Ayah Kandung di Jember, Pelaku Bawa Potongan Jasad ke Jalan, Tetangga Histeris
Merasa ada yang mencurigakan, warga melaporkan temuan tersebut kepada aparat desa, yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian.
Polisi bersama warga setempat menggali lokasi tersebut dan menemukan mayat Ayuni yang dimasukkan ke dalam sebuah drum dan dikubur di kebun kopi milik Edi Andani, suami korban.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani menegaskan bahwa tim kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Muyang Kute.
"Kami tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Diduga kuat ini merupakan kasus pembunuhan," ujarnya.
Pihak kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut guna mengungkap motif dan pelaku di balik kejadian ini.
Dugaan kuat ini merupakan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Edi Andani yang tak lain ialah suami korban dan kini pihak kepolisian masih terus memburu pelaku.
"Dugaan pelaku ialah suaminya Edi Andani dan kita saat ini masih memburunya," pungkasnya.
Artikel telah tayang di Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Bunuh Istri dan Kubur dalam Drum di Kebun Kopi Bener Meriah, Tersangka Edi Terancam Hukuman Mati
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Alasan Suami Cor Istri Hidup-hidup di Aceh, Edi Andani Ngaku Sakit Hati Lalu Masukkan dalam Drum |
![]() |
---|
Edi Andani Cor Istri di Bener Meriah, Ternyata Korban Diduga Masih Hidup Saat Akan Ditimbun |
![]() |
---|
VIDEO Selain Membunuh, Edi Ambil Perhiasan dan Uang Rp3 Juta Ayuni Sang Istri Sebelum Dicor |
![]() |
---|
VIDEO Selain Membunuh, Edi Ambil Perhiasan dan Uang Rp3 Juta Milik Ayuni sang Istri sebelum Dicor |
![]() |
---|
Siasat Licik Edi Andani Cor Ayuni Sang Istri di Bener Meriah, Ajak Korban Bersihkan Kebun Kopi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.