Istri Disekap Suami di Palembang

Kejamnya Wahyu Telantarkan Istri yang Sakit Kanker Hingga Tewas, Kesal Ditolak Berhubungan Badan

Wahyu Saputra (26 tahun) tersangka menelantarkan istrinya Sindi Purnama Sari (25) yang sakit kanker paru hingga berujung korban meninggal dunia.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/DOK KELUARGA SINDI PURNAMA SARI
SUAMI TELANTARKAN ISTRI : Wahyu Saputra (26) suami telantarkan istri hingga tewas dihadirkan dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Selasa (29/1/2025). Dia mengungkapkan alasan tega menelantarkan istrinya Sindi Purnama Sari yang sakit kanker hingga tewas. 

Lalu tersangka menghubungi tetangga Dea bertanya terkait alat infus, namun Dea tidak bisa membantu akhirnya Dea menginformasikan kepada pak RT tentang kondisi korban. 

"Akhirnya atas bujuk rayu tetangganya, tersangka disuruh untuk membawa korban ke rumah sakit Hermina dan informasi ini didengar Purwanto kakaknya dan tanggal 21 Januari mendatangi rumah korban tetapi korban sudah menuju ke rumah sakit dan melihat kondisi adiknya sangat memprihatinkan,"ungkapnya.

Masih kata Harryo, bahwa tanggal 22 Januari 2025 kakak korban Purwanto membuat pengaduan ke SPKT Polrestabes Palembang atas peristiwa yang dialami korban.

"Pada tanggal 23 Januari 2025 korban meninggal dunia di RS Hermina," katanya kembali 

"Kita telah mengkonfirmasi dengan pihak rumah sakit dan dengan melihat kondisi fisik korban yang mengurus dokter menyimpulkan korban telah mengalami menderita penyakit pneumonia atau kanker paru yang akhirnya menggerogoti tubuhnya dan mengganggu pernapasan dan berdasarkan hasil visum yang ada dalam tubuh korban tidak dijumpai tanda - tanda yang mencurigakan apakah itu penganiayaan atau lainnya," ungkapnya.

Kronologi Sindi Ditemukan Keluarga

Sindi Purnama Sari ibu rumah tangga di Palembang meninggal dunia di rumah sakit dengan kondisi tubuh kurus tulang berbalut kulit dan tak terawat. 

Keluarga Sindi menyebut, ibu satu anak itu diduga menjadi korban penelantaran suaminya sendiri, WS (26 tahun) selama 3 bulan terakhir.

Menurut keluarga, tak hanya ditelantarkan, Sindi juga disekap di dalam kamar.  

Hal tersebut kemudian dilaporkan keluarga Sindi ke polisi. 

Purwanto (32 tahun) kakak Sindi warga Jalan Mataram Ujung RT 37/01 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes, Palembang pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 23.58.

Dia melaporkan WS terkait kasus UU nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) yang dimaksud dalam pasal 49. 

Dalam laporannya, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Abi Kusno Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kecamatan Kertapati, Palembang tepatnya di rumah korban dan terlapor.  

Kata Purwanto, pada tanggal Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00, dirinya ditelepon oleh terlapor. 

"Awal kami ditelepon oleh terlapor dan disuruhnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan urgent," ungkap Purwanto kepada Sripoku.com, Senin (27/1/2025), siang. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved