Istri Meninggal Disekap Suami

Viral Istri di Palembang Meninggal Diduga Disekap Suami, Kapolrestabes Palembang : Masih Diselidiki

Terkait dugaan terduga pelaku dilepaskan setelah 1x24 jam karena kurangnya bukti, Kombes Pol Harryo mengatakan akan memeriksa kembali laporan terkait

Penulis: andyka wijaya | Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihartono. Soal kasus istri di palembang meninggal diduga karena ditelantarkan suami, Kombes Pol Harryo sebut masih diselidiki. 

"Posisi SPS tidak banyak cerita pak. Baik ke saya maupun kepada saudara saudaranya. Sore pulang pulang ke rumah," katanya. 

Setelah itu, sambung Sutrano, mereka pun (keluarga-red), hingga kontak dan tidak pernah lagi berhubungan dengan anak ketiga itu. 

"Kami dapat kabar SPS ini terbaring lemah pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00, ditelepon terlapor pak, saat itu lah saya tahu, dan langsung ke rumah," katanya.

Baca juga: Isi Chat Terakhir Sindi Sebelum Meninggal Dunia Diduga Disekap Suami, Berharap Suami Berubah

Lebih jauh Sutarno mengatakan, setelah mendapatkan kabar tersebut, dirinya dan anak laki-laki langsung menuju rumah Sindi.

"Saat itu lah kami melihat langsung keadaan Sindi, miris pak keadaannya, hal ini membuat kami menaruh rasa curiga," katanya kembali.

Ketika dibawa ke RS Hermina, SPS pun diangkat oleh untuk naik mobil oleh tetangganya.

"Bukan suaminya terlapor yang mengangkat Sindi (membopong-red), ke dalam mobil tetapi tetangganya saat itu, " katanya.

Mirisnya lagi, melihat kondisi sang anak seperti buntang hidup berbauk busuk, dengan rambut gimbal banyak kutuk, badan kurus tinggal tulang berbalut kulit.

"Dilihat dari sini seperti tidak diurus saat anak saya sedang sakit, ditelantarkan. Kita juga pasti bertanya sakit anak saya oleh apa," ungkapnya. 

Sesampai di RS Hermina, ditambahkannya, setelah diperiksa oleh dokter, saat itu dokterlah yang menyuruh untuk melaporkan kasus ini ke Polisi.

"Kami melapor ini karena dokter yang menyuruh untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Nah berarti ada apanya pak. Tetapi kami tidak tahu apa yang dialami Sindi," katanya. 

" Saya berharap atas laporan kami, terlapor ditangkap dan diamankan . Agar terlapor bisa dihukum dengan. Setimpal perbuatannya ," tutupnya. 

Terlapor Sempat Ditahan 1x24 Jam

Purwanto (32 tahun) kakak SPS pada tanggal Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00, dirinya ditelepon oleh terlapor. 

"Awal kami ditelepon oleh terlapor dan disuruhnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan urgent," ungkap Purwanto kepada Sripoku.com, Senin (27/1/2025), siang. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved