Istri Meninggal Disekap Suami

Tak Ditahan, Suami Diduga Sekap Istri di Palembang Hingga Meninggal Disebut Jalani Wajib Lapor

WS (26 tahun) suami di Palembang yang diduga menyekap istrinya hingga kurus dan meninggal disebut menjalani wajib lapor. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Keluarga
WS (26 tahun) suami yang diduga menyekap dan menelantarkan istrinya hingga kurus dan meninggal disebut menjalani wajib lapor. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- WS (26 tahun) suami di Palembang yang diduga menyekap istrinya hingga kurus dan meninggal disebut menjalani wajib lapor. 

Hal ini diungkap Purwanto (32 tahun), kakak kandung Sindi Purnama Sari (25), istri yang meninggal dunia dengan tubuh kurus tulang berbalut kulit diduga karena disekap dan ditelantarkan WS, suaminya. 

"Khawatir pak, takut terlapor ini menghilang, "ungkap Purwanto, Selasa (28/1/2025), siang. 

Sebelumnya, keluarga Sindi melaporkan WS ke Polrestabes Palembang pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 23.00.

Setelah itu WS sempat diamankan namun dibebaskan karena dinilai kurang bukti. 

"Namun setelah diamankan 1 x 24 jam. Terlapor ini dilepas, karena katanya kurang alat bukti," ungkapnya. 

Baca juga: Curhat Pilu Sindi Diduga Disekap Suami Berujung Meninggal Dunia, Kuak Perlakuan Jahat Selama Ini

Lanjut Purwanto, setelah dilepas terlapor ini terlihat oleh keluarga kami saat melintas di depan rumah.

"Keluarga melihat terlapor ini beberapa kali (mondar-mandir-red), di depan rumah kami. Usai jenazah adik saya dimakamkan," bebernya. 

Hal inilah, sambung Purwanto, membuat keluarga takut terlapor ini menghilang.

"Dari informasi petugas kepolisian, terlapor ini wajib lapor. Tetapi kami takut terlapor ini kabur pak, " ungkapnya. 

Purwanto berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas peristiwa ini.

"Kami harap adanya keadilan pak, atas peristiwa Penelantaran dan KDRT yang kami laporkan, terlihat meninggalnya adik saya, " harapnya. 

Sebelumnya, Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan, terkait kasus ini membenarkan adanya peristiwa ini. Dan setelah mendapatkan laporan kita langsung ke TKP.

Melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di lokasi. 

"Untuk pelaku di sudah kita amankan dan saat ini telah diserahkan ke Polrestabes Palembang. Dan perkara tersebut saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya, Senin (27/1/2025). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved