Pembacokan di Palembang

Luka Anaknya Tak Dijahit, Ayah Bocah 7 Tahun Tewas Dibacok Laporkan 2 Dokter RSUD Bari ke Polisi

Tomi ayah VS bocah 7 tahun di Palembang tewas dibacok melaporkan dua dokter RSUD Bari Palembang atas dugaan pelanggaran SOP.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Kuasa hukum (tengah) mendampingi keluarga RVS bocah berusia 7 tahun di Palembang jadi korban salah sasaran terkena sabetan sajam usai membuat laporan di Polda Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus bocah 7 tahun di Palembang berinisial VS yang tewas dibacok tiga orang saat berada di depan indomaret kini memasuki babak baru. 

Tomi ayah VS didampingi kuasa hukumnya melaporkan dua oknum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI ke Polda Sumsel, karena diduga menyalahi SOP.

Laporan ini dibuat karena Tomi mendapati luka di tubuh anaknya akibat pembacokan sama sekali tak dijahit.

Hal ini diketahuinya saat hendak mengkafani jenazah sang anak.

Tomi didampingi kuasa hukumnya Albani Andrian SH mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan dua dokter berinisial AM dan AF.

Kuasa hukum keluarga korban, Albani Andrian SH mengatakan, diduga korban VS tidak mendapatkan pelayanan maksimal saat dilarikan ke RSUD BARI.

Sebab bocah malang tersebut dinyatakan meninggal setelah kurang lebih 3,5 jam berada di rumah sakit tanpa mendapat tindakan yang berarti.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Palembang Tewas Setelah Dibacok, Satu Korban Lain Masih di RS, Perutnya Robek

Dia menjelaskan, tindakan pertama yang hendak dilakukan setelah keluarga beberapa jam menunggu di IGD, yakni menjahit luka bacok korban tetapi menunggu dibius.

Kemudian setelah 20 menit di kamar operasi dokter bedah keluar lagi dan berkata batal operasi karena drop saat dibius.

Pihak rumah sakit membius VS untuk melakukan tindakan operasi, tapi dokter bius belum kunjung datang.

Ia mencurigai korban dibius oleh perawat, sebab dari pengakuan ayah korban, saat kejadian tidak bertemu dengan dokter AM.

"Setelah penanganan pertama korban dibius, ayah korban dipanggil oleh dokter bedah di lantai dua. Bilang kalau anaknya mau dioperasi. Sedangkan dokter anestesi-nya dan keluarga korban tidak pernah ketemu," ujar Albani kepada Tribunsumsel.com, Minggu (26/1/2025).

Tomi saat itu mengizinkan tindakan operasi yang hendak dilakukan dan keluar dari ruangan dokter.

Namun sekitar 20 menit menunggu, ia kembali dipanggil oleh dokter AF.

"Pak Tomi dipanggil lagi oleh dokter AF lalu mengatakan kalau anaknya tidak bisa dioperasi karena kondisinya drop akibat bius yang sebelumnya dimasukkan," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved