Pembacokan di Palembang

Kronologi Bocah Usia 7 Tahun di Palembang Tewas Kena Bacok, Ayah Lapor ke Polda Sumsel

Bocah 7 tahun di Palembang berinisial VS turut menjadi korban pembacokan ketika tiga orang pria datang ke parkiran Indomaret

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Ayah VS (kanan) didampingi kuasa hukum saat membuat laporan di Polda Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bocah 7 tahun di Palembang berinisial VS turut menjadi korban pembacokan ketika tiga orang pria datang ke parkiran Indomaret Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I pada 11 Januari 2025 malam.

Kini sang ayah, Tomi didampingi kuasa hukum melaporkan dua oknum dokter di RSUD Palembang BARI inisial AM dan AF ke Polda Sumsel. Sebab ia merasa nyawa anaknya seharusnya masih bisa diselamatkan pada saat itu.

Sedangkan selama kurang lebih 3,5 jam VS dibawa ke rumah sakit tidak mendapatkan penanganan yang berarti hingga meninggal dunia.

Kronologis kejadian pada sabtu malam 11 Januari 2025 itu, saat itu korban sedang menunggu ayahnya yang sedang membeli nasi pecel lele di seberang lokasi kejadian. 

Korban bersama Ariansyah berbaring di sebuah meja depan Indomaret, kemudian datang tiga orang pelaku yang kini telah ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku bernama Bima dan Eki yang memiliki dendam dengan Ariansyah.

Salah satu saksi M Akib alias Mamat mengatakan, mulanya kedua korban sedang beristirahat di depan area parkir Indomaret. 

Kemudian ada 3 orang tak dikenal turun dari angkot berwarna kuning.

"Yang anak kecil sedang guling di atas meja sedangkan yang dewasa duduk di sebelahnya. Lalu ada orang tiga yang tiba-tiba keluar dari angkot sambil membawa senjata tajam," saat dijumpai di lokasi beberapa waktu lalu.

Ketiga pelaku mengenakan pakaian dan jaket warna hitam langsung menyerang Ariansyah menggunakan celurit dan membacoknya ke bagian perut.

"Pertama yang Ariansyah dulu yang kena bacok di perut, lalu yang anak-anak ini ternyata kena juga di bagian belakangnya. Sambil menanyakan, 'kok belakang aku basah'," katanya.

Setelah beberapa jam di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia di rumah, Tomi mendapati kalau luka yang ada di pangkal paha bagian belakang VS ternyata belum dijahit oleh dokter dan perawat yang berjaga.

"Saya lihat itu pas anak sudah meninggal dan mau dikafani ternyata belum dijahit lukanya," kata Tomi, ayah korban usai melapor di Polda Sumsel, Minggu (26/1/2025).

Tomi melaporkan dua dokter di RSUD BARI, inisial AM dan AF ke Polda Sumsel dengan pasal yang dikaitkan ke Pasal 440 UU Kesehatan.

Ia menambahkan dengan membuat laporan polisi ini, pihak rumah sakit memberikan penjelasan mengenai penyebab kematian anaknya. 

"Saya cuma minta penjelasan dari rumah sakit kenapa anak saya meninggal. Setidaknya kalau memang ada kesalahan mengakui," tandasny

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved