Pembacokan di Palembang

Tengah Malam Boncengan Motor, Remaja SMP di Palembang Dibacok Hingga Tangannya Nyaris Putus

Seorang pelajar SMP di Palemban berinisial RAP (13) tangannya nyaris putus setelah dibacok saat berkendara sepeda motor tengah malam. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
LAPOR POLISI -- Agus Santoso (38) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (5/8/2025). Agus melapor terkait anaknya yang menjadi korban pembacokan hingga tangannya nyaris putus. 

TRIBUNSUMSE.COM, PALEMBANG -- Seorang pelajar SMP di Palemban berinisial RAP (13) tangannya nyaris putus setelah dibacok saat berkendara sepeda motor tengah malam. 

Tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya, orang tua korban yakni Agus Santoso (38), warga Jalan Dr M Isa Lorong Sei Jeruju II Kecamatan IT III, Palembang melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Selasa (5/8/2025), sore. 

Kepada petugas piket penganduan, Agus menuturkan peristiwa pembacokan yang dialaminya anaknya terjadi pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 00.00.

Ketika itu, RAP, anaknya dan seorang teman bernama Fauzan melintas di Jalan Ali Gatmir Kelurahan 10 Ilir Kecamatan III, Palembang

Dari keterangan anaknya dan Fauzan, peristiwa ini berawal saat Fauzan membonceng RAP dengan mengunakan sepeda motor hendak pulang ke rumah.

"Mereka ini sedang berboncengan mengunakan motor hendak pulang, " katanya. 

Baca juga: Tergiur Beli Mobil Murah di Facebook, Pria di Palembang Tertipu Rp70 Juta, Ungkap Modus Pelaku

Lalu, tiba-tiba diadang oleh dua orang pelaku saat berada di TKP (tempat kejadian perkara).

Panik diadang oleh dua orang Terlapor (Lidik-red). Saat itu Fauzan memberhentikan laju motornya. 

"Karena diadang, jadi Fauzan ini menghentikan laju motornya, ' ungkapnya. 

Tiba-tiba salah satu mendekati kedua orang, dengan membawa pedang langsung pembacok Rasya dan karena panik spontan saat itu langsung ditangkis oleh Rasya dengan tangan kirinya.

Alhasil membuat tangan sebelah kiri Rasya pun nyaris putus. 

"Saya Tidak terima oleh itulah saya laporkan ke sini pak. Berharap pelaku bisa ditangkap," tutupnya. 

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang Ipda Yudi membenarkan adanya laporan orang tuanya korban terkait laporan UU Perlindungan anak.

"Laporan Sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes unit Pidum untuk dilakukan penyelidikan," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved