Pembacokan di Ogan Ilir
Jadi Korban Pembacokan di Ogan Ilir, Keluarga Iskandar Bantah Punya Utang, Sebut Semua Sudah Dibayar
Pada awal 2024 lalu, pelaku menawarkan jasa sewa alat pertanian untuk menggarap sawah dengan biaya Rp 800 ribu per jam.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Menurut informasi dari warga, pelaku diketahui bernama Mahrin warga Desa Cahaya Marga.
Sementara korban pembacokan bernama Iskandar warga Desa Sungai Lebung.
"(Pelaku dan korban) sama-sama warga Kecamatan Pemulutan Selatan. Kejadian pembacokan di rumah korban di Desa Sungai Lebung," terang Darwis, yang diperiksa oleh polisi sebagai saksi.
Menurut Darwis, pelaku datang ke rumah korban pada hari Kamis (23/1/2025) siang sekira pukul 14.00.
"Semalam saya datang ke Polsek Pemulutan. Kalau kata polisi, pelaku bawa parang itu karena menurut dia, korban belum bayar utang," ungkap Darwis.
Korban Iskandar disebut memiliki utang sebesar Rp 800 ribu kepada pelaku Mahrin.
"Uang Rp 800 ribu itu sisa utang sewa alat berat ke pelaku. Korban kan petani, dia garap lahan pertanian," terang Darwis.
Sebelum peristiwa pembacokan tersebut, pelaku dan korban sempat terlibat pembicaraan hingga berujung cekcok.
"Tapi menurut anak-anak korban, utang itu sudah dibayar semua. Mungkin miskomunikasi atau apa," tutur Darwis.
Perkara inipun sedang ditangani aparat Polsek Pemulutan.
Polisi masih memburu pelaku yang diduga kabur keluar wilayah Pemulutan Selatan.
"Saat ini sedang kami tindaklanjuti dan pelaku saat ini sedang dalam pengejaran," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga dihubungi terpisah.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.