Berita Pali
Gaji Guru ASN di PALI Ada yang Kurang, Kelebihan Bahkan Telat Dibayar, BPKAD Minta Maaf, Penyebabnya
Sejumlah guru ASN di Kabupaten PALI melaporkan adanya perbedaan nominal gaji yang diterima pada bulan Januari 2025.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Beredar kabar sejumlah guru ASN di Kabupaten PALI Sumatera Selatan beberapa waktu lalu melaporkan adanya perbedaan nominal gaji yang diterima pada bulan Januari 2025.
Berdasarkan kabar tersebut, beberapa diantaranya mengaku menerima gaji yang berkurang Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Ironisnya, ada juga guru yang menerima kelebihan gaji dari biasanya dengan selisih nominal yang hampir sama.
Hal ini sempat memicu kebingungan dan keresahan di kalangan tenaga pendidik.
Selain itu, gaji yang seharusnya diterima di awal bulan baru cair pada tanggal 13 Januari 2025 lalu atau hampir pertengahan bulan.
Tidak hanya gaji bulanan, pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan keempat juga bermasalah.
Para guru ini mengaku hanya menerima tunjangan untuk bulan Oktober dan November, sementara tunjangan Desember hingga kini belum dibayarkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PALI, M. Yusi, ST ketika dikonfirmasi membenarkan adanya permasalahan beberapa guru menerima gaji dengan jumlah kurang, sementara yang lain menerima lebih dari seharusnya.
Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para guru ASN terkait kekeliruan dalam pembayaran gaji yang sempat menimbulkan kegaduhan beberapa waktu lalu.
M Yusi, menjelaskan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh pergantian operator penginputan data gaji guru ASN di BPKAD PALI.
Operator utama yang biasanya menangani penginputan sedang menunaikan ibadah umroh, sehingga tugas tersebut dialihkan kepada operator sementara.
"Operator sementara ini yang melakukan kesalahan dalam proses penginputan. Namun, saya tegaskan bahwa ini murni kesalahan teknis dan tidak ada unsur kesengajaan,"kata Yusi dikonfirmasi Selasa (21/1/2025).
Sebagai langkah penyelesaiannya, BPKAD PALI telah mendata guru-guru yang menerima gaji kurang maupun yang kelebihan gaji.
"Jika ada kekurangan, pemerintah Kabupaten PALI akan segera membayarkan. Sebaliknya, jika ada yang menerima lebih, kami telah minta agar dana tersebut dikembalikan dan disetor ke Kasda PALI," ujarnya.
Yusi juga mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tidak hanya terjadi di Kabupaten PALI, melainkan juga terjadi di beberapa daerah lainnya.
Warga Senang, Jembatan Sungai Pabil Semanggus di Jalan Alternatif PALI-Musi Rawas Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Dorong Santri Terapkan Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung & Beri Bantuan Pupuk ke Pesantren |
![]() |
---|
Penjual Bendera di PALI Keluhkan Sepi Pembeli Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke- 80, Omset Merosot Tajam |
![]() |
---|
Butuh 10 Menit, Damkar PALI Evakuasi Kerbau yang Terperosok di Parit, 8 Personel Diterjunkan |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Beri Bantuan Rp 67,5 M ke Pemkab PALI, Rp 20 M Fokus Untuk PDAM Tirta PALI Anugerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.