Berita Pali

Gaji Guru ASN di PALI Ada yang Kurang, Kelebihan Bahkan Telat Dibayar, BPKAD Minta Maaf, Penyebabnya

Sejumlah guru ASN di Kabupaten PALI melaporkan adanya perbedaan nominal gaji yang diterima pada bulan Januari 2025.

SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
M Yusi ST, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PALI.buka suara soal polemik gaji guru ASN di PALI ada kurang bayar dan lebih bayar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Beredar kabar sejumlah guru ASN di Kabupaten PALI Sumatera Selatan beberapa waktu lalu melaporkan adanya perbedaan nominal gaji yang diterima pada bulan Januari 2025.

Berdasarkan kabar tersebut, beberapa diantaranya mengaku menerima gaji yang berkurang Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Ironisnya, ada juga guru yang menerima kelebihan gaji dari biasanya dengan selisih nominal yang hampir sama.

Hal ini sempat memicu kebingungan dan keresahan di kalangan tenaga pendidik.

Selain itu, gaji yang seharusnya diterima di awal bulan baru cair pada tanggal 13 Januari 2025 lalu atau hampir pertengahan bulan.

Tidak hanya gaji bulanan, pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan keempat juga bermasalah.

Para guru ini mengaku hanya menerima tunjangan untuk bulan Oktober dan November, sementara tunjangan Desember hingga kini belum dibayarkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PALI, M. Yusi, ST ketika dikonfirmasi membenarkan adanya permasalahan beberapa guru menerima gaji dengan jumlah kurang, sementara yang lain menerima lebih dari seharusnya.

Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para guru ASN terkait kekeliruan dalam pembayaran gaji yang sempat menimbulkan kegaduhan beberapa waktu lalu.

M Yusi, menjelaskan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh pergantian operator penginputan data gaji guru ASN di BPKAD PALI.

Operator utama yang biasanya menangani penginputan sedang menunaikan ibadah umroh, sehingga tugas tersebut dialihkan kepada operator sementara.

"Operator sementara ini yang melakukan kesalahan dalam proses penginputan. Namun, saya tegaskan bahwa ini murni kesalahan teknis dan tidak ada unsur kesengajaan,"kata Yusi dikonfirmasi Selasa (21/1/2025).

Sebagai langkah penyelesaiannya, BPKAD PALI telah mendata guru-guru yang menerima gaji kurang maupun yang kelebihan gaji.

"Jika ada kekurangan, pemerintah Kabupaten PALI akan segera membayarkan. Sebaliknya, jika ada yang menerima lebih, kami telah minta agar dana tersebut dikembalikan dan disetor ke Kasda PALI," ujarnya.

Yusi juga mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tidak hanya terjadi di Kabupaten PALI, melainkan juga terjadi di beberapa daerah lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved