Berita Prabumulih

Gasak Mesin Air, Gerobak Hingga Bobol Ruko, Sandi Pencuri Meresahkan di Prabumulih Ditangkap Polisi

Satu dari dua pelaku pencurian di tiga lokasi di Kecamatan Prabumulih Utara, Sumsel diringkus tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Polsek Prabumulih Barat
Sandi Wijaya (32) pencuri meresahkan ditangkap anggota Polsek Prabumulih Barat. 

"Tersangka mengaku saat melakukan pencurian terserbut bersama temannya berinisial ATK (DPO), selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Mako Polsek Prabumulih Barat guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek AKP Yani Iskandar SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan.

Atas perbuatannya, tersangka Sandi Wijaya akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka telah kami amankan dan kami masih memburu pelaku lainnya yang masih buron," tegasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved