Berita Prabumulih

Gasak Mesin Air, Gerobak Hingga Bobol Ruko, Sandi Pencuri Meresahkan di Prabumulih Ditangkap Polisi

Satu dari dua pelaku pencurian di tiga lokasi di Kecamatan Prabumulih Utara, Sumsel diringkus tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Polsek Prabumulih Barat
Sandi Wijaya (32) pencuri meresahkan ditangkap anggota Polsek Prabumulih Barat. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di tiga lokasi di Kecamatan Prabumulih Utara, Sumsel diringkus tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.

Pelaku yang meresahkan berhasil diringkus tersebut yakni Sandi Wijaya (32) warga Gang Surya 2 Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Sedangkan tersangka lain yang merupakan teman Sandi berinisial ATK masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Dari tangan Sandi berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit mesin ar Simizu, 1 unit timbangan atau dacing berat 100 kilogram dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, tiga lokasi yang dicuri Sandi dan temannya yakni pertama pada Sabtu (16/1/2025) pukul 11.00, di mana pelaku mencuri mesin air di rumah di Jalan Surip RT 01 RW 04 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Lalu di lokasi kedua yakni pada Sabtu (16/1/2025) pukul 23.30 di Jalan A Hamid RT 06 RW 02 Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. 

Tersangka Sandi dan temannya melakukan pencurian dengan pemberatan dengan mencuri 1 buah gerobak, 3 unit dacing yang berat 100 kilo, berat 30 kilo dan berat 20 kilo, sisa barang jualan cabe hijau sekitar 5 kilo, tomat sekitar 70 kilo serta ubi madu sekitar 50 kilo.

Kemudian ketiga pada Rabu (27/11/2024) pukul 22.00 dengan lokasi di Jalan M Yamin RT 01 RW 02 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Sandi melakukan pencurian dengan pemberatan membongkar ruko dengan merusak gembok dan mengambil barang berupa 1 unit pompa air merek sanyo, 1 karung kentang dengan berat lebih kurang 50 kilogram serta 2 unit timbangan berat 20 kilo.

Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat yang mendapat laporan-laporan tersebut terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan tersangka.

Hingga pada Senin (20/1/2025) pukul 02.00 WIB Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH dan team Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Kelurahan Taman Baka Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Setelah pelaku berhasil diamankan didapati sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dibagian depan celana.

Kemudian setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di tiga TKP berbeda di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved