Berita Prabumulih
Bongkar 2 Rumah Warga, Pemuda di Prabumulih Kini Ditangkap Polisi
Pelaku yakni Firmansyah (28) warga Simpang 3 Gunung Kemala Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus Tim Sunyi Senyap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Barat, Sumsel.
Pelaku yakni Firmansyah (28) warga Simpang 3 Gunung Kemala Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Vivo y12 tipe 1904 warna aqua blue.
Diringkusnya pelaku Firmansyah bermula dari dua laporan bongkar rumah antara lain milik Muchafid Chadafi (31) warga jalan Pipa RT 007 RW 002 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.
Baca juga: Bocah 14 Tahun di Pagar Alam Nekat Bobol Rumah Tetangganya, Curi HP dan Uang, Kini Ditangkap Polisi
Baca juga: Suami dan Istri yang Lagi Hamil Kompak Bobol Rumah di Palembang, Beraksi Lebih dari 1 Lokasi
Selain itu tersangka Firmansyah juga membongkar rumah Nita Amelia Putri (22) warga Jalan Pipa RT 007 RW 002 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.
Atas dasar laporan tersebut, Tim Sunyi Senyap Satreskrim Polsek Prabumulih melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas tersangka.
Mendapat informasi keberadaan tersangka, tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih langsung meringkus tersangka di kontrakan di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tersangka kami amankan di kontrakan di wilayah Kelurahan Sukaraja, dan kami amankan barang bukti handphone," ungkap Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Tipu Anak Petani, Wanita di Prabumulih Ditangkap Polisi, Sudah Bayar Rp 60 Juta Tapi Tak Dapat Kerja |
|
|---|
| Satu Pelaku Pengeroyokan Pasutri di Jalan Raya Sungai Medang Diringkus Satreskrim Polres Prabumulih |
|
|---|
| Kisah AKBP Tamimi, Kabag SDM Polres Prabumulih Raih Kenaikan Pangkat, 35 Tahun Mengabdi di Polri |
|
|---|
| Pelantikan 139 Pejabat di Prabumulih: Wawan Gunawan Jabat Asisten Bidang Perekonomian & Pembangunan |
|
|---|
| Sembunyi di Kamar Mandi Korban, Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Cambai Prabumulih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bongkar-2-Rumah-Warga-Pemuda-di-Prabumulih-Kini-Ditangkap-Polisi.jpg)