Suami Bunuh Istri di Lubuklinggau

Kejamnya Suami di Lubuklinggau, Tega Bunuh Istri di Depan Mertua, Kini Dijerat Polisi Pasal Berlapis

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno menyampaikan bila unsur pidana untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis sudah terpenuhi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Polres Lubuklinggau
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Kejamnya Suami di Lubuklinggau, Tega Bunuh Istri di Depan Mertua, Kini Dijerat Polisi Pasal Berlapis 

"Kalau hanya satu kali bacokan mungkin masih bisa kami terima, karena mungkin khilaf tapi ini berkali -kali sampai ninggal, ibu kami juga sempat dikejar (pelaku) saat mau misah," ujarnya.

Muji mengaku bila perbuatan pelaku memang sudah terencana sejak lama, setahun lalu saat pelaku menumpang menanam kacang tanah di tanah kakak iparnya.

Pelaku curhat ingin membunuh istrinya karena kerap berselingkuh setiap pelaku pergi bekerja dan keluar rumah.

Namun, kakak iparnya balik mengancam pelaku agar jangan mudah-mudah terprovokasi karena korban punya keluarga dan pasti bila terjadi keluarga besar marah.

"Saat itu saya marahi Sabaruddin ini, jangan basing kamu, dia ini punya keluarga besar, sejak saat itu tidak saya tegur lagi, dia cerita itu setahun lalu," ungkapnya.

Motif Pelaku

Sebelumnya, Susi kakak kandung almarhum mengungkapkan alasan pelaku Sabarudin membunuh adik kandungnya itu  karena uang Rp. 150 ribu hanya akal-akalannya saja.

"Motifnya cemburu itu, karena selama ini adik saya itu tidak boleh kemana-mana, selalu dicurigai terus oleh pelaku (Sabaruddin)," ungkap.

Pengakuan Susi tersebut berdasarkan cerita adiknya selama ini, bila suaminya itu mempunyai sifat cemburu, setiap suaminya pergi bekerja selalu merasa ada laki-laki lain datang menggoda istrinya.

"Dia pernah curhat suaminya cemburu perasaan dia (pelaku). Ketika kerja banyak orang  yang menggoda istrinya. padahal tidak ada sama sekali," ujarnya.

Akibat penyakit cemburu yang membabi buta itu sampai-sampai almarhum adiknya itu tidak boleh bergaul dengan tetangga termasuk hadir di acara hajatan para tetangga.

"Selama ini hanya bisa di rumah, termasuk hadir acara hajatan juga tidak boleh oleh pelaku, makai make up juga tidak boleh," bebernya. 

 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved