Suami Bunuh Istri di Lubuklinggau
Kejamnya Suami di Lubuklinggau, Tega Bunuh Istri di Depan Mertua, Kini Dijerat Polisi Pasal Berlapis
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno menyampaikan bila unsur pidana untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis sudah terpenuhi.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Sabaruddin (28), tersangka yang tega bacok istrinya Tini Sawitri alias Ngatimin (37) hingga tewas di Lubuklinggau, Sumsel kini terancam dijerat pasal berlapis.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno menyampaikan bila unsur pidana untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis sudah terpenuhi.
"Hasil penyelidikan pelaku kita jerat Pasal 338 KUHP Pembunuhan yang disengaja (berencana) dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP : Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Suwarno saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Minggu (19/1/2025).
Suwarno menjelaskan berdasarkan keterangan tersangka, tindakan pembacokan yang dilakukannya dilakukan tersangka dengan sengaja dan disertai niat yang jelas sehingga semua unsurnya terpenuhi.
"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka Sabaruddin sengaja menggunakan senjata tajam jenis golok/parang untuk menyerang korban akibat pertengkaran yang dipicu masalah keuangan," bebernya.
Motif tersangka dihadapan penyidik karena emosi tidak dihargai oleh korban terkait pembagian uang pinjaman senilai Rp 6 juta dan permintaan uang untuk kebutuhan pribadi sebesar Rp 150 ribu ditolak oleh korban.
Selain itu untuk mengetahui kondisi tersangka, penyidik Polres Lubuklinggau akan melakukan tes urine kepada tersangka Sabaruddin.
"Kita juga akan melakukan test urine kepada tersangka, untuk mengetahui apakah tersangka ini menggunakan narkoba atau tidak," ujarnya.
Baca juga: Sadisnya Sabarudin, Ingin Lukai Ibu Mertua Usai Bunuh Istri di Lubuklinggau, Keluarga : Dihukum Mati
Baca juga: Gegara Uang Rp 150 Ribu, Suami Bunuh Istri di Lubuklinggau, Pelaku Ngaku Kesal Dimaki
Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Sebelumnya, Muji, keluarga almarhum Tini Sawitri berharap agar Sabaruddin suami sirih korban diberi hukuman mati sesuai dengan perbuatannya membunuh dengan cara sadis.
Muji menegaskan bila hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku hanyalah hukuman mati.
"Hukuman yang setimpal ya hukuman mati, utang nyawa harus dibayar dengan nyawa," ujar Muji kakak ipar almarhum pada Tribunsumsel.com, Jumat (17/1/2025).
Kepergian korban secara tragis masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan anak-anak korban yang untuk sementara tinggal di rumah pamannya RT 10 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu.
Kesedihan mendalam masih mereka rasakan, mereka tidak percaya bila almarhumah Tini benar -benar dihabisi suaminya dengan cara keji dan mirisnya di depan ibu kandungnya sendiri.
"Kalau hanya satu kali bacokan mungkin masih bisa kami terima, karena mungkin khilaf tapi ini berkali -kali sampai ninggal, ibu kami juga sempat dikejar (pelaku) saat mau misah," ujarnya.
Muji mengaku bila perbuatan pelaku memang sudah terencana sejak lama, setahun lalu saat pelaku menumpang menanam kacang tanah di tanah kakak iparnya.
Pelaku curhat ingin membunuh istrinya karena kerap berselingkuh setiap pelaku pergi bekerja dan keluar rumah.
Namun, kakak iparnya balik mengancam pelaku agar jangan mudah-mudah terprovokasi karena korban punya keluarga dan pasti bila terjadi keluarga besar marah.
"Saat itu saya marahi Sabaruddin ini, jangan basing kamu, dia ini punya keluarga besar, sejak saat itu tidak saya tegur lagi, dia cerita itu setahun lalu," ungkapnya.
Motif Pelaku
Sebelumnya, Susi kakak kandung almarhum mengungkapkan alasan pelaku Sabarudin membunuh adik kandungnya itu karena uang Rp. 150 ribu hanya akal-akalannya saja.
"Motifnya cemburu itu, karena selama ini adik saya itu tidak boleh kemana-mana, selalu dicurigai terus oleh pelaku (Sabaruddin)," ungkap.
Pengakuan Susi tersebut berdasarkan cerita adiknya selama ini, bila suaminya itu mempunyai sifat cemburu, setiap suaminya pergi bekerja selalu merasa ada laki-laki lain datang menggoda istrinya.
"Dia pernah curhat suaminya cemburu perasaan dia (pelaku). Ketika kerja banyak orang yang menggoda istrinya. padahal tidak ada sama sekali," ujarnya.
Akibat penyakit cemburu yang membabi buta itu sampai-sampai almarhum adiknya itu tidak boleh bergaul dengan tetangga termasuk hadir di acara hajatan para tetangga.
"Selama ini hanya bisa di rumah, termasuk hadir acara hajatan juga tidak boleh oleh pelaku, makai make up juga tidak boleh," bebernya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sadisnya Sabarudin, Ingin Lukai Ibu Mertua Usai Bunuh Istri di Lubuklinggau, Keluarga : Dihukum Mati |
![]() |
---|
Keluarga Bantah Pengakuan Suami Bunuh Istri di Lubuklinggau, Sebut Korban Sering Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Gegara Uang Rp 150 Ribu, Suami Bunuh Istri di Lubuklinggau, Pelaku Ngaku Kesal Dimaki |
![]() |
---|
Tampang Suami Bunuh Istri di Lubuklinggau, Akui Membunuh Karena Kesal Tak Diberi Uang untuk Merantau |
![]() |
---|
Detik-detik Suami Bunuh Istri di Lubuklinggau, Berawal Cek-cok, Korban Dibacok Hingga di Depan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.