Berita Pali
Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Pria di PALI Kini Masuk Penjara, Ngaku Terdesak Ekonomi
Perbuatan pria berinisial RH (41 tahun) warga Kabupaten PALI, karena tak kunjung mengembalikan motor yang dipinjamnya mengantarkan dia ke penjara
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
“Tindakan tersangka ini jelas memenuhi unsur Pidana, di mana tersangka telah memiliki niat sejak awal, dan perbuatan melawan hukum telah nyata terjadi. Dengan bukti yang ada, kami yakin kasus ini dapat dibawa ke meja hijau,”ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, yaitu satu unit sepeda motor Honda Genio nomor polisi BG 2884 PAS dan dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.
Kompol Robi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan yang terjadi.
“Kami imbau seluruh warga untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang dapat terjadi di sekitar kita. Laporkan segera jika ada tindakan mencurigakan, mari bersama-sama kita ciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten PALI,"pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pemkab PALI Resmi Miliki Lahan Perkantoran Sendiri, Berada di KM 10 Dengan Luas 9 Hektare |
![]() |
---|
Warga Senang, Jembatan Sungai Pabil Semanggus di Jalan Alternatif PALI-Musi Rawas Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Dorong Santri Terapkan Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung & Beri Bantuan Pupuk ke Pesantren |
![]() |
---|
Penjual Bendera di PALI Keluhkan Sepi Pembeli Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke- 80, Omset Merosot Tajam |
![]() |
---|
Butuh 10 Menit, Damkar PALI Evakuasi Kerbau yang Terperosok di Parit, 8 Personel Diterjunkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.