Berita Pali

Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Pria di PALI Kini Masuk Penjara, Ngaku Terdesak Ekonomi

Perbuatan pria berinisial RH (41 tahun) warga Kabupaten PALI, karena tak kunjung mengembalikan motor yang dipinjamnya mengantarkan dia ke penjara

Polsek Talang Ubi
Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda motor berinisial RH(41) beserta barang bukti yang diamankan oleh Polsek Talang Ubi. 

“Tindakan tersangka ini jelas memenuhi unsur Pidana, di mana tersangka telah memiliki niat sejak awal, dan perbuatan melawan hukum telah nyata terjadi. Dengan bukti yang ada, kami yakin kasus ini dapat dibawa ke meja hijau,”ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, yaitu satu unit sepeda motor Honda Genio nomor polisi BG 2884 PAS dan dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

Kompol Robi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan yang terjadi.

“Kami imbau seluruh warga untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang dapat terjadi di sekitar kita. Laporkan segera jika ada tindakan mencurigakan, mari bersama-sama kita ciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten PALI,"pungkasnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved